Paling Lambat Agustus 2024, Target Kemenpan RB Bakal Pindahkan 12 Ribu ASN ke IKN

Pemindahan pegawai ASN ke IKN, prosesnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan kelembagaan dan ketersediaan hunian bagi ASN.

Editor: Deni Satria Budi
Dok Kementerian PUPR
Ilustrasi. Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sekira 12.000 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dipindahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) 

ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pemindahan pegawai ASN ke IKN, prosesnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan kelembagaan dan ketersediaan hunian bagi ASN.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menargetkan, pemindahan ASN paling lambat dilakukan Agustus 2024.

Namun, jumlah ASN yang akan dipindah masih mengalami penyesuaian.

"Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024,” kata dia, dilansir dari laman KemenPAN-RB.

Dikatakan Anas, terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Daftar pejabat yang pindah lebih dulu ke IKN

Karo Hukum, Komunikasi, Informasi Publik KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce mengatakan, pejabat ASN yang akan pindah lebih dulu ke IKN disesuaikan berdasarkan peran yang diperlukan.

"Sesuai perannya," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Adapun beberapa pejabat yang bakal lebih dulu dipindah ke IKN adalah sebagai berikut:

-Jabatan Pimpinan Tinggi Madya

-Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

-Jabatan Administrator

-Jabatan Fungsional

-Pelaksana di 38 Kementerian/lembaga.

Para pejabat itu bakal dipindahkan ke IKN secara bertahap sampai dengan Desember 2024. Menurutnya, terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang bakal dipindah ke IKN.

Kemenpan RB juga telah menyaring kementerian/lembaga dan unit kerja yang masuk prioritas untuk dipindahkan pada prioritas pertama ke IKN.

Tujuannya, untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, serta didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan.

Selain itu, ASN pindah ke IKN harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

ASN yang dipindahkan ke IKN diusulkan mendapat insentif berupa tunjangan pionir.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat IKN pada tahap awal pemindahan belum memiliki dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

Selain tunjangan, KemenPAN-RB juga tengah berkoordinasi terkait hunian ASN di IKN.

Pemindahan ASN ke IKN dimulai Juli 2024

Pemindahan ASN untuk kloter pertama akan dilakukan pada Juli-Agustus 2024.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), strategi pemindahan ASN menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government.

Setelah kloter pertama, pemindahan akan kembali dilakukan para periode November dan Desember 2024.

Saat ini, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis kementerian atau lembaga untuk mengidentifikasi seberapa penting peran instansi tersebut terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.

Baca juga: CPNS dan PPPK 2024 - Formasi CPNS Untuk Penempatan IKN, Perhatikan Kementeriannya saat Daftar

Baca juga: Smart City IKN Akan Jadi Kota Pertama di Dunia Berkonsep Forest City

Artikel ini telah tayang di https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/27/193000165/daftar-pejabat-asn-yang-pindah-lebih-dulu-ke-ikn?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved