Berita Tebo

Gakumdu Tebo Sebut KPPS TPS 6 Desa Teluk Rendah Dua Kali Mangkir Soal Kasus Pemilu 2024

Petugas KPPS TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebk dua kali mangkir dari panggilan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhiaksa Soesono 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Petugas KPPS TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebk dua kali mangkir dari panggilan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Petugas KPPS tersebut merupakan terlapor dalam dugaan kasus penggunaan hak pilih orang lain saat pemilu 14 Februari lalu.

Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiaksa Soesono, mengungkapkan pihaknya telah melayangkan panggilan kepada pelapor dan terlapor. Sayangnya hanya pelapor yang memenuhi panggilan dan memberikan keterangan.

Sedangkan terlapor 2 kali tidak hadir dari panggilan Tim Gakumdu Tebo.

"Ada beberapa nama dari KPPS yang seharusnya memberikan klarifikasi ke Tim Gakumdu, terkait temuan dan laporan pengawas TPS," kata Febrow, Rabu (28/2/2024).

Menurut Febrow, berdasarkan keterangan pelapor, ada dugaan tindak pidana yang dilakukan para terlapor dalam kasus tersebut.

"Kalau dari dugaan ada, tim masih mencari alat bukti dan saksi, apakah memang bisa dinaikan," ujarnya.

Febrow menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menindak lanjuti hal tersebut, meskipun terlapor tidak memenuhi panggilan.

Menyikapi terlapor yang dua kali mangkir, Tim Gakkumdu Tebo yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo akan menggelar rapat membahas masalah itu.

"Ini mau dirapatkan, sementara dari keterangan pelapor ada dugaan yang berhujung ke tindak pidana," pungkasnya.

Baca juga: Kasus KDRT di Tebo Dihentikan, Kejaksaan Beri Restorative Justice

Baca juga: DPRD Tebo Berharap Pengganti Aspan Sebagai PJ Bupati Baru Merupakan Putra Daerah

Baca juga: Pj Bupati Tebo Memasuki Masa Pensiun, Gubernur Jambi Usulkan Nama Baru Pengganti Aspan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved