Utak Atik Anggaran Makan Siang Gratis, Cukai Rokok Sasaran Empuk Atasi Pelebaran Defisit

Menurutnya, skenario menaikkan cukai rokok menjadi siasat pemerintah untuk menekan pelebaran defisit APBN 2025

Editor: Duanto AS
TRIBUNPAPUA.COM/ISTIMEWA
ILUSTRASI nasi kotak 

Biaya Makan Siang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anggaran untuk program makan siang gratis sekitar Rp15.000 per anak.

Jumlah itu belum termasuk anggaran untuk program susu gratis.

"Per anak kira-kira Rp15.000," kata Airlangga.

Besaran biaya makan siang gratis itu akan berlaku sama di seluruh Indonesia.

Airlangga bilang terkait wilayah yang akan didahulukan mendapat makan siang dan susu gratis bagi anak-anak belum diputuskan.

Program ini akan direalisasi mulai tahun 2025 secara bertahap. Karena bertahap, penerima makan siang gratis pun akan diprioritaskan untuk kategori tertentu.

Secara garis besar, tema RKP 2025 yang disepakati yaitu 'Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'.

Dalam rancangan awal, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3-5,6 persen, tingkat kemiskinan antara 6-7 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sekitar 4-5 persen, dan rasio gini di sekitar 0,37.

Kemudian, Indeks Modal Manusia di angka 0,56, serta defisit anggaran dipatok pada kisaran 2,45 hingga 2,8 persen.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah mulai memasukkan dan membahas program makan siang gratis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025.

Program itu menjadi salah satu program unggulan dari pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (tribun network/reynas abdila)

Baca juga: Massa Rusak Kantor BKSDA dan FZS di Tanjab Barat, Mess dan Kendaraan Hancur

Baca juga: Perang 14 Pimpinan Parpol, Suara Ketua Golkar Melejit, Perolehan Sementara DPR RI Dapil Jambi

Baca juga: Mbah Sumila Dimakamkan Pagi Hari, Siangnya Dipindah Gara-gara Lahan Permakaman Dijual Orang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved