Berita Batanghari

Konvoi Lewati Jalan Nasional Lima Angkutan Batubara Diamankan Satlantas Polres Batanghari

Satlantas Polres Batanghari mengamankan lima angkutan batubara yang melintas di ruas jalan nasional pada Minggu (25/2/2024)

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Herupitra
Srituti Apriliani Putri/Tribunjambi.com
Satlantas Polres Batanghari mengamankan lima angkutan batubara yang melintas di ruas jalan nasional pada Minggu (25/2/2024) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Satlantas Polres Batanghari mengamankan lima angkutan batubara yang melintas di ruas jalan nasional pada Minggu (25/2/2024) malam.

Kasatlantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo Soegiono mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga terkait adanya angkutan batubara yang tetap melintas dijalan nasional.

Dimana seperti diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi Jambi masih menghentikan aktivitas angkutan batubara untuk melintas dijalan umum.

"Pada Minggu 25 Februari kami melaksanakan patroli di Batin XXIV, informasi dari warga banyak angkutan batubara yang melintas di jalan nasional," ujarnya pada Selasa, (27/2/2024).

Agung mengatakan bahwa angkutan batubara tersebut saat diamankan dalam kondisi konvoi atau beriringan dari arah Kabupaten Sarolangun menuju ke Desa Jebak Kabupaten Batanghari.

Baca juga: Tengah Tertidur, Sejumlah Rumah Warga di Bangko Tiba-tiba Ambruk

Baca juga: Jelang Ramadan, Gubernur Jambi Akui Sulit Kendalikan Komoditi Cabai di Pasar

"Kami amankan lima unit angkutan batubara, dimana belum ada instruksi lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi Jambi terkait diberlakukannya angkutan batubara yang boleh melintas dijalan umum," jelasnya.

Dimana setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian mengamankan angkutan batubara yang bermuatan tersebut dan ditahan di Polres Batanghari.

"Sopir tidak (ditahan,red), pada saat dilakukan pemeriksaan kelimanya tidak membawa surat-surat baik SIM atau STNK. Jadi Barang bukti yang kami amankan itu kendaraan yang sudah diamankan di Polres Batanghari," ujarnya.

Agung menghimbau kepada seluruh sopir angkutan batubara untuk dapat menaati peraturan yang ada dan bersabar hingga instruksi lebih lanjut dari Gubernur Jambi dikeluarkan.

"Kami juga menghimbau kepada pengusaha tambang dan pengusaha angkutan untuk bersabar, jadi untuk instruksi kelanjutan dari Bapak Gubernur belum ada masih tahap perencanaan dan masih terkait manajemen rekayasa arus lalu lintasnya," kata Agung.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Usai Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung, Pria di Kupang Akhiri Hidupnya Sendiri

Baca juga: Bea Cukai Jambi Amankan 1 Juta Rokok Ilegal, Diselundupkan Pakai Ekpedisi

Baca juga: Inara Rusli Pasrah Dipenjarakan Virgoun: Anak-anak Bisa Menilai

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved