Ferdy Sambo Digugat Keluarga Yosua

Isi Gugatan Orangtua Brigadir J pada Ferdy Sambo, Putri, Kapolri dan Menkeu, Gugat Rp 7,5 M

Orangtua Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menggugat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo d

Editor: Suci Rahayu PK
Ist/Kolase Tribun Jambi
Orangtua Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menggugat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dan Istri Sambo, Putri Candrawathi. 

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo divonis dengan pidana seumur hidup. Sementara istrinya, Putri divonis 10 tahun penjara.

Kamudian Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara, dan Kuat Ma'ruf dihukum 10 tahun penjara.

Sementara Richard Eliezer dihukum 1,5 tahun penjara. Ia telah mendapatkan cuti bersyarat per Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susunan Hakim yang Adili Gugatan Orang Tua Brigadir J ke Ferdy Sambo dkk",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Usai Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung, Pria di Kupang Akhiri Hidupnya Sendiri

Baca juga: Bea Cukai Jambi Amankan 1 Juta Rokok Ilegal, Diselundupkan Pakai Ekpedisi

Baca juga: Tengah Tertidur, Sejumlah Rumah Warga di Bangko Tiba-tiba Ambruk

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved