Tangan Kanan Fredy Pratama Divonis Mati

Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum Ditangkap Meski Terendus di Thailand, Tangan Kanan Divonis Mati

Bareskrim Polri mengungkap kendala gembong narkoba atau bos sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama belum ditangkap hingga kini.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kendala gembong narkoba atau bos sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama belum ditangkap hingga kini. 

TRIBUNJAMBI.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kendala gembong narkoba atau bos sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama belum ditangkap hingga kini.

Terbaru, Rivaldo, tangan kanan dari Fredy tersebut telah dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Vonis tersebut diberikan kepada Rivaldo karena yang dilakukan merupakan kejatahatan internasional dan merusakan secara masif.

Lalu mengapa hingga saat ini sang gembong narkoba itu belum juga ditangkap?

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers pada Jumat (29/12/2023) menjelaskan alasannya.

Brigjen Mukti mengungkapkan bahwa kendala yang dihadapi saat ingin melakukan penangkapan terhadap Fredy lantaran dilindungi gengster.

Diungkapkan Brigjen Mukti Juharsa, orang tua dari Fredy Pratama merupakan bagian dari sindikat narkoba di Thailand.

“(Fredy Pratama) dilindungi oleh gengster karena orangtuanya adalah bagian dari sindikat narkoba di Thailand,” kata Brigjen Mukti saat itu.

Baca juga: Hakim Vonis Mati Tangan Kanan Gembong Narkoba Fredy Pratama: Kejahatan Internasional dan Sistematis

Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba, AKBP Andi Ichsan dan 32 Personel Dapat Penghargaan dari Kapolda Jambi

Brigjen Mukti juga mengatakan, Fredy Pratama saat konferensi pers itu masih terindikasi berada di Thailand.

“Masih terindikasi di Thailand, cuma kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan,” ujar Mukti.

Dia menambahkan bahwa Bareskrim Polri terus bekerja sama dengan kepolisian Thailand, selain juga dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai.

“Jadi mohon waktu, jadi kami tetap berupaya,” kata Mukti.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menangkap sekitar 44 anak buah Fredy Pratama dalam kasus tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Fredy Pratama diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di negara Indonesia dan Malaysia.

Fredy Pratama dikenal memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved