Ferdy Sambo Digugat Keluarga Yosua
Asal Uang Rp 7,5 M yang Digugatkan Orangtua Brigadir Yosua ke Ferdy Sambo Cs, Sidang Perdana Ditunda
Sidang perdana gugatan Rp 7,5 miliar yang diajukan orangtua Brigadir J atau Brigadir Yosua Nofriansyah ke Ferdy Sambo Dkk
“Maka apabila kita hitung 30 tahun ke depan dia masih berhak mendapatkan haknya. Kebetulan dia tidak sempat menikah, maka hak itu kembali ke orangtua,” ucapnya.
Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga mengklaim uang sebesar Rp 200 juta yang berada di rekening Bank BNI Brigadir J yang diambil Ricky Rizal.
Selain itu, barang oribadi Brigadir J berupa laptop dan ponsel juga hilang.
Selain itu, Brigadir J juga disebut pernah mendapatkan pin emas dari Pimpinan Polri dengan berat 10 gram.
“Bukan 10 gramnya, tapi itu kan pemberian Kapolri karena dia (Yosua) terbaik, diberikan, tapi itu digelapkan atau dicuri sampai sekarang oleh Ferdy Sambo, tuan Putri dan anak-anaknya, atau anak buahnya tidak tahu (dimana) tidak jelas. maka itu kami minta itu dikembalikan,” kata Kamaruddin.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo divonis dengan pidana seumur hidup. Sementara istrinya, Putri divonis 10 tahun penjara.
Kamudian Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara, dan Kuat Ma'ruf dihukum 10 tahun penjara.
Sementara Richard Eliezer dihukum 1,5 tahun penjara. Ia telah mendapatkan cuti bersyarat per Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo dkk Tak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nelangsa Kakek Penjual Es Krim Menangis Dijambret Uang Rp 5 Juta, Ternyata Hasil Jualannya 3 Bulan
Baca juga: Segini Besar Anggaran Untuk Makan Siang Gratis di Jambi, Dana Desa Bisa Terkuras
Baca juga: Teriak di Bandara, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Terancam Dilaporin ke Polisi Oleh Pihak CSB
Nelangsa Kakek Penjual Es Krim Menangis Dijambret Uang Rp 5 Juta, Ternyata Hasil Jualannya 3 Bulan |
![]() |
---|
Segini Besar Anggaran Untuk Makan Siang Gratis di Jambi, Dana Desa Bisa Terkuras |
![]() |
---|
Hakim Vonis Mati Tangan Kanan Gembong Narkoba Fredy Pratama: Kejahatan Internasional dan Sistematis |
![]() |
---|
Selama Banjir Ribuan Masyarakat Muaro Jambi Terserang Penyakit, Terbanyak ISPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.