Berita Muaro Jambi

Terlibat Politik Praktis, Dua Oknum PKH di Muaro Jambi Disanksi

Diduga terlibat dalam poltik praktis, dua oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Muaro Jambi diberikan sanksi.

|
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
(tribun jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Kepala Dinas Sosial PP dan PA Candra Rosa Budi 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Diduga terlibat dalam poltik praktis, dua oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Muaro Jambi diberikan sanksi.

Dua PKH tersebut diduga menggerakkan massa untuk memilih caleg tertentu. Bahkan mereka melakukan pemaksaan dengan melakukan kekerasan terhadap warga.

Tak terima dengan hal itu, warga langsung melapor ke Dinas Sosial PPPA Kabupaten Muaro Jambi.

Kepal Dinas Sosial dan PPPA Kabupaten Muaro Jambi Rosa Budi Chandra membenarkan jika dua orang oknum anggota PKH tersebut memang melakukan politik praktis.

Menurut Budi, masyarakat yang datang ke Dinsos meminta kepada mereka agar melakukan pemberhentian tersebut dua oknum pendamping PKH tersebut.

"Ya benar, kita didatangi oleh warga kemudian melaporkan kronologis dari peristiwa ini. Kita sudah jelaskan ke yang bersangkutan dan akan memanggil kedua oknum pendamping PKH itu," kata Budi, Senin (26/2).

Dia juga mengaku, pihaknya sudah mengklarifikasi kepada kedua oknum pendamping PKH tersebut.

"Sudah kita panggil yang bersangkutan. Intinya, beliau (oknum pendamping OKH, red) mengakui melakukan kesalahan dalam hal ini," bebernya.

Dalam proses klarifikasi, kata Budi, salah satunya sempat berkilah hanya melakukan edukasi ke masyarakat terkait Pemilu kepada masyarakat yang menerima PKH. Namun itu tidak boleh sesuai aturan yang ada.

"Kami Dinsos tidak ada menugaskan kepada pendamping PKH untuk ikut dalam politik praktis," tegasnya.

Saat ini, pihaknya sudah memberikan sanksi P1 kepada kedua oknum pendamping PKH tersebut.

"Sudah kami berikan sanksi P1, ini akan kami laporan ke Kementerian Sosial. Apakah nanti cukup sanksi P1 saja, atau ada sanksi lain. Sanksi terberatnya pemberhentian," tukasnya.

Baca juga: Menjelang Puasa, Pemkab Muaro Jambi Pastikan Pasokan Sembako Aman

Baca juga: Terlibat Politik Praktis, Dua Oknum PKH di Muaro Jambi Disanksi

Baca juga: Mobil Pembawa Logistik Pemilu di Muaro Jambi Alami Kecelakaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved