Firli Bahuri Tersangka
Polda Metro Jaya Hari Ini Periksa Eks Ketua KPK Firli Bahuri: Kasus Dugaan Pemerasan Yasin Limpo
Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Pemeriksaan Firli Bahuri itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan resminya, Jumat (23/2/2024).
TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Filri diperiksa hari ini, Senin (26/2/2024) oleh tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan yang dilakukan kali ini terhadap pimpinan KPK itu dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Adapun jadwal pemeriksaan Firli Bahuri itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan resminya, Jumat (23/2/2024).
"Untuk agenda giat penyidik selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB (Firli Bahuri)," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Filri Bahuri sedianya akan diperiksa pada Selasa (6/2).
Namun, dia absen sehingga pemeriksaan kembali dijadwalkan pada hari ini.
Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan ke Firli pada Kamis (22/2) pekan lalu.
Baca juga: ICW Melihat Konflik Kepentingan pada Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Singgung Irjen Karyoto
Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba, AKBP Andi Ichsan dan 32 Personel Dapat Penghargaan dari Kapolda Jambi
Baca juga: Daftar Ketua Partai Politik di Jambi yang Sejak Awal Diprediksi Melenggang ke Senayan
Sejauh ini Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut sebanyak empat kali.
Jenderal bintang tiga itu sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, 27 Desember 2023, dan 19 Januari 2024.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diumumkan Polda Metro Jaya pada 22 November 2023.
Tim penyidik menilai sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat mantan Ketua KPK tersebut.
Pemeriksaan kepada Firli Bahuri ini juga di tengah berkas perkara kasus tersebut yang masih bolak balik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelumnya, penyidik melimpahkan berkas Firli pertama kali ke jaksa pada Jumat (15/12/2023).
Namun pada Jumat (29/12/2023) Berkas itu dikembalikan jaksa kepada penyidik.
Usai melengkapi berkas tersebut, penyidik kembali melimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Rabu (24/1) lalu.
Baca juga: AHY Jadi Menteri ATR/BPN, KPK Bakal Kirim Surat untuk Lapor LHKPN
Namun berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.
"Pada Jumat, tanggal 2 Februari 2024, Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Drs Firli Bahuri, MSi," kata Syahron.
Dia mengatakan, berkas tersebut telah dikembalikan lagi kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan.
ICW Lihat Ada Konflik Kepentingan
Polda Metro Jaya disebut tak serius mengusut kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
Ini dibuktikan dengan dua kali berkas perkara Firli Bahuri yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya.
Tudingan ini dilontarkan Indonesia Corruption Watch atau ICW, dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/2/2024).
"ICW menilai Polda Metro Jaya tidak serius dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Ketua KPK, Firli Bahuri," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
ICW meminta Bareskrim Polri melakukan supervisi terhadap penanganan perkara Firli Bahuri untuk melengkapi berkas perkara yang diminta kesaksaan.
Kurnia juga menyebutkan, ICW melihat potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.
Sebab, kata dia, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, merupakan mantan bawahan Firli Bahuri di lembaga antirasuah, yakni pernah menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Selain itu juga di lingkup kepolisian, pangkat Karyoto berada di bawah Firli Bahuri.
Kurnia menuturkan Irjen Karyoto saat ini merupakan jenderal bintang dua. Sementara Firli Bahuri ketika pensiun menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau Jenderal bintang tiga.
"Bukan tidak mungkin faktor-faktor ini menjadikan Polda melempem saat melakukan proses hukum terhadap mantan Ketua KPK tersebut," ujar Kurnia.
Baca juga: Vicky Prasetyo Bakal Maju Pilkada Jika Gagal Jadi Anggota DPR RI: Suara Saya Lumayan Bagus
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan segera melengkapi berkas perkara Firli Bahuri yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Menurut dia, untuk melengkapi berkas perkara tersebut, penyidik akan kembali memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsia yang dilakukan Firli Bahuri.
"Penyidik akan sesegera mungkin melengkapi petunjuk hasil koordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam penanganan perkara a quo," ujar Ade melalui pesan singkat, Senin (5/2/2024).
Adapun Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima suap, dan gratifikasi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba, AKBP Andi Ichsan dan 32 Personel Dapat Penghargaan dari Kapolda Jambi
Baca juga: Prediksi Skor Al-Ettifaq vs Al-Hilal, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 21.00 WIB
Baca juga: Daftar Ketua Partai Politik di Jambi yang Sejak Awal Diprediksi Melenggang ke Senayan
Baca juga: Prediksi Skor Girona vs Rayo Vallecano, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB
Polda Metro Jaya
KPK
Bareskrim Polri
Firli Bahuri
pemerasan
Syahrul Yasin Limpo
Tribunjambi.com
Kombes Ade Safri Simanjuntak
| Eks Ketua KPK Cabut Gugatan Praperadilan Melawan Polda Metro Jaya, Ini Alasan Pihak Firli Bahuri | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| MAKI Sebut Kapolda Metro Jaya Hentikan Kasus Pemerasan Eks Ketua KPK pada SYL, Karyoto Membantah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kuasa Hukum Firli Bahuri Jawab Soal Mantan Ketua KPK Hilang Kontak Usai Mangkir dari Pemeriksaan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Eks Ketua KPK Firli Bahuri Dikabarkan Hilang Kontak Usai Mangkir Pemeriksaan Tersangka Pemerasan SYL | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bareskrim Pastikan Firli Bahuri Mangkir, Kuasa Hukum Sebut Sedang Diperiksa Soal Kasus Pemerasan SYL | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.