Firli Bahuri Tersangka

Polda Metro Jaya Hari Ini Periksa Eks Ketua KPK Firli Bahuri: Kasus Dugaan Pemerasan Yasin Limpo

Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

Namun berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.

"Pada Jumat, tanggal 2 Februari 2024, Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Drs Firli Bahuri, MSi," kata Syahron.

Dia mengatakan, berkas tersebut telah dikembalikan lagi kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan.

ICW Lihat Ada Konflik Kepentingan

Polda Metro Jaya disebut tak serius mengusut kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Ini dibuktikan dengan dua kali berkas perkara Firli Bahuri yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya.

Tudingan ini dilontarkan Indonesia Corruption Watch atau ICW, dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/2/2024).

"ICW menilai Polda Metro Jaya tidak serius dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Ketua KPK, Firli Bahuri," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

ICW meminta Bareskrim Polri melakukan supervisi terhadap penanganan perkara Firli Bahuri untuk melengkapi berkas perkara yang diminta kesaksaan.

Kurnia juga menyebutkan, ICW melihat potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.

Sebab, kata dia, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, merupakan mantan bawahan Firli Bahuri di lembaga antirasuah, yakni pernah menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Selain itu juga di lingkup kepolisian, pangkat Karyoto berada di bawah Firli Bahuri.

Kurnia menuturkan Irjen Karyoto saat ini merupakan jenderal bintang dua. Sementara Firli Bahuri ketika pensiun menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau Jenderal bintang tiga.

"Bukan tidak mungkin faktor-faktor ini menjadikan Polda melempem saat melakukan proses hukum terhadap mantan Ketua KPK tersebut," ujar Kurnia.

Baca juga: Vicky Prasetyo Bakal Maju Pilkada Jika Gagal Jadi Anggota DPR RI: Suara Saya Lumayan Bagus

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan segera melengkapi berkas perkara Firli Bahuri yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved