Berita Kota Jambi
NIP PPPK Kota Jambi Masih di Proses, Sempat Terkendala Akhir Pebruari Diperkirakan Selesai
Hingga saat ini, tim BKPSDMD Kota Jambi masih melakukan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI – Hingga saat ini, tim BKPSDMD Kota Jambi masih melakukan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kota Jambi.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu menyebutkan, ada 2.348 orang yang dinyatakan lulus dan sedang diproses pengusulan NIP nya.
“Sedang berproses, baik itu tenaga teknis, guru hingga kesehatan,” kata dia.
Andika menyebutkan, pihaknya mengusulkan NIP PPPK ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
“Sebenarnya pertengahan Februari selesai. Namun terkendala beberapa hal kita perkirakan 27 Februari selesai,” jelasnya.
Baca juga: Danau Sipin Destinasi Wisata Alam yang Menawan di Kota Jambi
Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Lepas Peserta Pelatihan ke Singapura: Implementasi Letter of Intent
Diketahui, dalam perjalanannya ada tiga PPPK Kota Jambi yang lolos dan menyatakan mengundurkan diri. Sementara satu lainnya dibatalkan kelulusannya.
"Mereka yang mengundurkan diri tersebut dua dari Nakes dan satu dari guru dengan alasan yang berbeda-beda," bebernya.
Diketahui, untuk formasi PPPK 2023 Kota Jambi, membuka 2.928 formasi. Tenaga guru sebanyak 1.274 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 989 formasi, tenaga teknis 665 formasi.
Sebelumnya, Pemkot Jambi melaksanakan seleksi kompetensi PPPK dengan tiga titik lokasi, yaitu Ballroom Suta Inn pada tanggal 17 November hingga 21 November, dengan jumlah peserta 3.545 orang.
Lokasi Poltekkes Kemenkes Jambi dilaksanakan pada tanggal 25 November hingga 29 November 2023 dengan jumlah peserta 1.272 orang dan peserta yang mengikuti ujian di luar Provinsi Jambi, dengan jumlah peserta 157 orang.
Mereka tersebar diberbagai kota dan provinsi, namun mendaftar pada formasi Kota Jambi, dan pelaksanaan ujian berlangsung di masing-masing daerah asal peserta.
Seluruh peserta mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem (CAT). Peserta yang mengikuti seleksi kompetensi ini adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya, untuk jabatan fungsional guru, kesehatan dan teknis di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Galatasaray vs Antalyaspor, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 00.00 WIB
Baca juga: Kata Bareskrim Soal Pemeriksaan Eks Ketua KPK Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini
Baca juga: Kesalahan Besar Virgoun ke Inara Rusli Terbukti di Pengadilan, Kini Tak Sanggup Penuhi Nafkah Anak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.