Pemilu di Jambi
Petugas KPPS di Tebo Ramai-ramai Diduga Coblos Surat Suara Sisa, KPU: Ada Unsur Pidana
Petugas KPPS di TPS 6 Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo diduga ramai-ramai mencoblos surat suara sisa pada pemilu 14 Februari lalu
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Petugas KPPS di TPS 6 Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo diduga ramai-ramai mencoblos surat suara sisa pada pemilu 14 Februari lalu.
Bahkan seorang pemilih yang telah meninggal dunia juga tercatat ikut mencoblos di TPS tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin.
"Informasi yang saya dapat, jadi surat suara sisa itu dicoblos semua oleh KPPS, jadi ya otomatis ada pemilih yang sudah meninggal ikut mencoblos lah," ujarnya, Kamis (22/2/2024).
Kata Suparmin surat suara tersebut dicoblos saat proses pemilihan sudah usai, namun ia belum mengetahui kenapa mereka melakukan hal tersebut.
Bawaslu Tebo mengecek kecurangan di TPS tersebut dan akhirnya direkomendasikan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu 24 Ferbruari besok.
Menurut Suparmin yang merupakan divisi hukum dan pengawasan bahwa perbuatan KPPS tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran pidana.
"Itu (perbuatan) salah, ada aturan pidananya, ya silakan aja nanti Bawaslu bersama sentra Gakkumdu untuk memprosesnya," tegasnya.
Kata dia ke 7 KPPS yang diduga mencoblos ramai-ramai kemungkinan semuanya akan diberhentikan tidak dengan hormat.
Untuk pelaksanaan PSU, nantinya KPPS di TPS 6 Teluk Rendah Ulu akan digantikan seluruhnya.
"Kita tidak mau ada terganggu prosesnya (pemeriksaan), makanya kita ganti, kita ambil dari TPS TPS sebelahnya, kan di Teluk Rendah itu ada 8 TPS, kita anbil dari petugas KPPS terdekat ya, nanti akan diberi surat tugas," jelasnya.
Sama seperti di Tebo, petugas KPPS di TPS 4 Sukaramai dab TPS 3 Pelayangan Kecamatan Tembesi Batanghari juga sedang ada penanganan pidananya.
Petugas KPPS di dua TPS tersebut meloloskan dua orang mencoblos di dua TPS berbeda.
Bahkan di absen dua TPS tersebut ada namanya dan ditandatangani, untuk satu orang ada C pemberitahuannya dan satu lagi DPK.
"Di Batanghari juga sedang proses penanganan pidannya, PSUnya sudah kita pastikan, tapi pidananya jalan, kemarin saya mendampingi kawan-kawan Gakkumdu untuk mengambil alat bukti terkait dengan yang dua kali nyoblos itu," jelasnya.
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.