Wanita di Jambi Raup Uang Ratusan Juta dari Hasil Menipu, Modus Jadi Paranormal

DW (33) kehilangan uang ratusan juta setelah menjadi korban penipuan berkedok paranormal.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Ilustrasi 

Pelaku tersebut diamankan di Kota Jambi, akibat perbuatannya. Pelaku disangkakan pasal tindak pidana penipuan 378 KUHP.

Baca juga: Muncul Modus Penipuan File APK Jelang Pemilu, BRI Beberkan Cara Antisipasinya

Baca juga: Sekdes Muara Kilis Jadi Saksi Kasus Penipuan di PN Tebo, Tandatangani Sporadik Tanpa Diketahui Kades

Baca juga: Oknum Satpol PP Kota Jambi yang Terjerat Kasus Penipuan Beras Mangkir dari Panggilan Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved