Oknum Satpol PP Kota Jambi yang Terjerat Kasus Penipuan Beras Mangkir dari Panggilan Polisi

Kasus penipuan dalam bisnis beras yang menyeret oknum PNS Satpol PP Kota Jambi Hotnida Tampubolon terus bergulir di Polreta Jambi.  

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus penipuan dalam bisnis beras yang menyeret oknum PNS Satpol PP Kota Jambi Hotnida Tampubolon terus bergulir di Polreta Jambi.  

Hotnida Tampubolon oknum satpol-pp kota Jambi itu, awalnya dilaporkan ke Polresta Jambi perihal penipuan bisnis beras yang dilakukannya, beberapa waktu lalu. 

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar berujar, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan tersebut. Pihaknya juga mengirimkan undangan pemanggilan terhadap terlapor.

Setelah dipanggil oleh penyidik, terlapor dinyatakan tidak hadir atas pemanggilan tersebut karena beralasan sakit. 

"Sudah kita undang pihak terkait, tapi belum  bisa hadir karena masih sakit.  Proses terus berlanjut," ujar Indar, Selasa (9/1/2024).

Indar bilang, akan memanggil ulang terlapor. Namun saat ini belum bisa hadir dikarenakan sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan  sakit. 

"Iya akan dipanggil ulang, kemarin tidak hadir karena menyertakan surat sakit," katanya. 

Selain  itu,  masih ada beberapa saksi yang belum dimintai keterangan  dan status perkara masih dalam proses  penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, Yulianti warga jalan Urip Sumoharjo Rt 14, Kelurahan Sungaiputri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, menerangkan kasus ini bermula saat salah satu pemilik rumah makan menawarkan untuk memasok beras ke rumah makannya.

Tanpa sengaja salah satu teman korban yang di Satpol PP menawarkan beras. Namun saat itu, korban mengaku bahwa ia butuh sekitar 6 ton perbulan.

Temannya lalu menginformasikan bahwa pelaku bisa memenuhi target beras yang dibutuhkan korban. Korban dan pelaku lalu berkomunikasi dan bertemu di rumah pelaku.

"Setelah sepakat, kami mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada pelaku pada 10 November 2023 untuk DP pembelian beras sebanyak 2 ton dengan perjanjian keesokan harinya beras tersebut akan dikirim ke lokasi tujuan," kata Yulianti, Rabu (6/11/2023). 

Lanjutnya, setelah ditunggu keesokan harinya beras tak datang. Ketika dikonfirmasi, pelaku mengaku ada kendala dan berjanji akan mengirimkan beras keesokan harinya.

Setelah beberapa minggu, beras tersebut tidak kunjung di kirim oleh oknum ASN Satpol PP Kota Jambi. Korban pun mencoba untuk menemui secara baik- baik di rumah atau di tempat kerjanya.

Selain itu, korban juga menghubungi via pesan Whatsapp, akan tetapi tidak diindahkan dan tidak pernah bisa ditemui. Korban yang tidak senang, kemudian melaporkan masalah ini ke polisi untuk diproses secara hukum.

Baca juga: Kasus Penipuan Beras Oknum Satpol-PP Kota Jambi, Polisi Akan Panggil Saksi Lain

Baca juga: Oknum Satpol PP Kota Jambi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Bisnis Beras dan Minyak

Baca juga: Pasutri di Muaro Jambi Jadi DPO Kasus Penipuan Investasi DO Sawit yang Rugikan Korbannya Rp5 Miliar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved