Pemilu di Jambi
Kajari Tebo Akan Kembali Proses Hukum Caleg Bermasalah Usai Pleno KPU
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo akan kembali melanjutkan proses hukum terhadap beberapa caleg yang bermasalah.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo akan kembali melanjutkan proses hukum terhadap beberapa caleg yang bermasalah.
Hal itu diungkapkan Kajari Tebo Ridwan Ismawanta saat ditemui di kantornya.
Sebelumnya, Jaksa Agung mengintruksikan agar caleg yang bermasalah untuk tidak diproses hukum selama proses pemilu berjalan.
Ridwan mengatakan intruksi tersebut akan berakhir usai pleno yang berjalan di KPU selesai.
"Selesai perhitungan semuanya," kata Ridwan, Selasa (20/2/2024).
Namun, Ridwan enggan untuk mengungkapkan berapa banyak caleg yang ikut dalam pemilu 2024 berproses hukum di kejaksaan.
"Belum tahu, semoga Tebo amanlah," pungkasnya.
Baca juga: Bawaslu Tebo Pantau Pleno, Caleg Diminta Lapor Jika Temukan Pengelembungan Suara
Baca juga: Penghitungan Suara Caleg di Teluk Rendah Tebo Janggal, Warga Menduga Disengaja
Baca juga: RSUD STS Tebo Siap Layani Caleg yang Alami Gangguan Jiwa Pasca-pemilu
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.