Pemilu di Jambi

Kajari Tebo Akan Kembali Proses Hukum Caleg Bermasalah Usai Pleno KPU

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo akan kembali melanjutkan proses hukum terhadap beberapa caleg yang bermasalah.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Wira
Kajari Tebo Ridwan Ismawanta 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo akan kembali melanjutkan proses hukum terhadap beberapa caleg yang bermasalah.

Hal itu diungkapkan Kajari Tebo Ridwan Ismawanta saat ditemui di kantornya.

Sebelumnya, Jaksa Agung mengintruksikan agar caleg yang bermasalah untuk tidak diproses hukum selama proses pemilu berjalan.

Ridwan mengatakan intruksi tersebut akan berakhir usai pleno yang berjalan di KPU selesai.

"Selesai perhitungan semuanya," kata Ridwan, Selasa (20/2/2024).

Namun, Ridwan enggan untuk mengungkapkan berapa banyak caleg yang ikut dalam pemilu 2024 berproses hukum di kejaksaan. 

"Belum tahu, semoga Tebo amanlah," pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Tebo Pantau Pleno, Caleg Diminta Lapor Jika Temukan Pengelembungan Suara

Baca juga: Penghitungan Suara Caleg di Teluk Rendah Tebo Janggal, Warga Menduga Disengaja

Baca juga: RSUD STS Tebo Siap Layani Caleg yang Alami Gangguan Jiwa Pasca-pemilu

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved