Pemilu di Jambi
RSUD STS Tebo Siap Layani Caleg yang Alami Gangguan Jiwa Pasca-pemilu
RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo, siap untuk melayani calon legislatif (Caleg) yang mengalami gangguan jiwa pasca pemilu.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo, siap untuk melayani calon legislatif (Caleg) yang mengalami gangguan jiwa pasca pemilu.
Direktur RSUD STS Tebo dr Oktavienni, menyebut pihaknya memiliki kelengkapan sarana dan sumber daya manusia (SDM) untuk penyakit gangguan jiwa.
"Kalau ruangan masih banyak, ada 7 kamar 14 tempat tidur. Dokter spesialisnya juga ada," katanya, Jumat (16/2/2024).
Dr Oktavienni mengatakan sejauh ini, pihak rumah sakit belum ada menerima pasien yang gangguan jiwa berstatus caleg.
Namun dia kembali menegaskan bahwa RSUD STS Tebo siap untuk melayani penyakit gangguan jiwa.
"Kita siap, semuanya lengkap dan bisa kita persiapkan dan gunakan," katanya.
Dalam rakor persiapan pemilu tahun lalu, Pj Bupati Tebo H Aspan menegaskan bahwa Pemkab Tebo mempersiapkan rumah sakit, untuk menangani kasus gangguan jiwa pada caleg gagal.
Baca juga: Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Tanjab Barat Tak Temukan Kejanggalan Pemilu
Baca juga: Ini Sejumlah TPS di Jambi yang Tabulasi Data di Website KPU Berbeda dengan C1
Baca juga: Mantan Bupati Tebo, Istri dan Anaknya Raih Suara Tinggi di Real Count Sementara KPU
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.