Hasil Rapat Rekayasa Lalu Lintas, 3 Skema Angkutan Batubara Menjadi Opsi Pilihan

Beberapa skema jadi opsi terkait angkutan batubara, dari hasil rapat Gubernur bersama Bupati dan pihak terkait, Senin (19/2/2024)

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Herupitra
Abdullah Usman/Tribunjambi.com
Rapat bersama rakayasa lalu lintas terkait angkutan batubara 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa skema jadi opsi terkait angkutan batubara, dari hasil rapat Gubernur bersama Bupati dan pihak terkait, Senin (19/2/2024) 

Disampaikan Kepala Biro Ekonomi Provinsi Jambi Johansyah usai mengikuti rapat bersama, Gubernur menuturkan, bahwa sesuai Instruksi Gubernur Nomor 1 itukan jelas, untuk angkutan Batubara itu harus memaksimalkan jalur sungai. 

Terkait itu, hanya beberapa tambang batubara saja yang mulut tambangnya memiliki akses ke sungai.

Kemudian ada juga perusahaan yang dekat dengan jalur sungai namun tetap harus melewati jalan umum. 

“Terkait itu, tadi kita memiliki Tiga skenario yang mungkin bisa menjadi opsi terkait angkutan batubara ini,“ ujarnya. 

Skema pertama Lanjut Johansyah, dari Kabupaten Sarolangun ke Kabupaten Batanghari itu terdapat Lima pelabuhan yang akan difokuskan untuk pengangkutan jalur sungai. 

Baca juga: Cegah Peningkatan Kasus DBD saat Banjir, Dinas Kesehatan Batanghari Berikan Kelambu Pada Masyarakat

Baca juga: Harga Bahan Pokok Naik, Pemkab Sarolangun Subsidikan Harga untuk Masyarakat

Diantaranya, pelabuhan Srikandi di Durian Luncuk, kemudian pelabuhan mini max, DKC di Jebak, Pt PUS di Jebak, dan juga di Tenam. 

“Skema pertama melalui jalur sungai tadi ada 5 perusahaan tadi yang akan dioptimalkan pengangkutan batubaranya melalui sungai menuju pelabuhan Talang Duku, “ jelasnya. 

Dengan skema pertama tadi, untuk skema 1000 kendaraan yang akan dilepas namun jumlahnya tetap  dibatasi hanya untuk 30 kendaraan yang bekerjasama dengan perusahan yang boleh melintasi jalur atau rute tersebut. 

“Untuk memudahkan pemantauannya kita akan memasangkan stiker prusahaan yang nantinya truk tersebut diketahui tujuannya kemana,“ tuturnya.

Dimana dalam pelaksanaanya truk truk pengangkut tersebut dari Sarolangun Sampai tenam batas jarak tempuhnya lebih kurang 100 km, dan pelepasan kendaraan nya juga secara bertahap 10 menit oer satu kendaraan. 

“Kemudian juga jam operasional keberangkatannya juga diatur ulang, dari Sarolangun ke Tenam itu baru bisa jalan dari pukul 19.00 - 04.00 wib. Untuk Sungai Gelam dan sekitarnya masih menggunakan jadwal yang lama. (usn) 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pj Bupati Kerinci Intruksikan Ariadi Dirawat di RS DKT, Asraf: Soal Biaya Tidak Usah Dipikirkan

Baca juga: Umi Pipik Matikan Kolom Komentar usai Bikin Postingan soal Dugaan Kecurangan Prabowo Subianto

Baca juga: Pemilik Inter Milan Tak Tertarik Bangun Stadion Baru Bersama AC Milan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved