Pemilu di Jambi

Bawaslu Tebo Telusuri dan Cari Bukti Indikasi PSU di Dua Kecamatan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo tanggapi isu pemungutan suara ulang (PSU) yang kini beredar di beberapa desa.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
Edi Kurniawan 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo tanggapi isu pemungutan suara ulang (PSU) yang kini beredar di beberapa desa.

Komisioner Bawaslu Tebo Divisi Penyelesaian Sengketa, Edi Kurniawan menegaskan hingga kini belum ada penetapan PSU di Kabupaten Tebo.

Dia mengatakan Bawaslu Tebo sedang mendalami dan penelusuran terkait informasi tersebut.

Dalam penetapan PSU, ada banyak hal yang harus dibuktikan terkait pelanggaran. Hal itu menjadi syarat untuk ditetapkan sebagai PSU.

"Terkait dengan PSU masih penelusuran. Sampai sekarang belum bisa dipastikan," kata Edi Kurniawan dikonfirmasi pada, Minggu (18/02/2024).

Edi menambahkan untuk penetapan PSU, diperlukan kajian serta bukti-bukti. Saat ini pihaknya masih turun ke lapangan, untuk melihat dan mencari kebenaran.

"Kita masih kumpulkan bukti terkait indikasi PSU, di beberapa di tps di 2 kecamatan," pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Tebo Pantau Pleno, Caleg Diminta Lapor Jika Temukan Pengelembungan Suara

Baca juga: Klaim Pegang C1, PKS dan Demokrat Tanjabbar Ingatkan PPK Jangan Manipulasi Suara

Baca juga: Akankan PPP Pecahkan Rekor Kursi DPRD Batanghari pada Pemilu 2024 Ini?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved