Pemilu di Jambi
Bawaslu Tebo Telusuri dan Cari Bukti Indikasi PSU di Dua Kecamatan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo tanggapi isu pemungutan suara ulang (PSU) yang kini beredar di beberapa desa.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo tanggapi isu pemungutan suara ulang (PSU) yang kini beredar di beberapa desa.
Komisioner Bawaslu Tebo Divisi Penyelesaian Sengketa, Edi Kurniawan menegaskan hingga kini belum ada penetapan PSU di Kabupaten Tebo.
Dia mengatakan Bawaslu Tebo sedang mendalami dan penelusuran terkait informasi tersebut.
Dalam penetapan PSU, ada banyak hal yang harus dibuktikan terkait pelanggaran. Hal itu menjadi syarat untuk ditetapkan sebagai PSU.
"Terkait dengan PSU masih penelusuran. Sampai sekarang belum bisa dipastikan," kata Edi Kurniawan dikonfirmasi pada, Minggu (18/02/2024).
Edi menambahkan untuk penetapan PSU, diperlukan kajian serta bukti-bukti. Saat ini pihaknya masih turun ke lapangan, untuk melihat dan mencari kebenaran.
"Kita masih kumpulkan bukti terkait indikasi PSU, di beberapa di tps di 2 kecamatan," pungkasnya.
Baca juga: Bawaslu Tebo Pantau Pleno, Caleg Diminta Lapor Jika Temukan Pengelembungan Suara
Baca juga: Klaim Pegang C1, PKS dan Demokrat Tanjabbar Ingatkan PPK Jangan Manipulasi Suara
Baca juga: Akankan PPP Pecahkan Rekor Kursi DPRD Batanghari pada Pemilu 2024 Ini?
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.