Berita Batanghari

Polisi Amankan Satu Tersangka Baru Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Batanghari

Dikawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin di Desa Jebak Kecamatan Tembesi Kabupaten Batanghari pada Jumat (9/2/2024) lalu, telah terjadi keba

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Herupitra
Srituti Apriliani Putri/Tribunjambi.com
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Batanghari pihak Polres Batanghari kembali mengamankan satu orang tersangka inisial A. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dikawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin di Desa Jebak Kecamatan Tembesi Kabupaten Batanghari pada Jumat (9/2/2024) lalu, telah terjadi kebakaran.

Kebakaran diakibatkan oleh aktivitas penggalian sumur minyak ilegal dilokasi tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan atas kasus tersebut, pihak Polres Batanghari kembali mengamankan satu orang tersangka inisial A.

"Tersangka baru ini hasil pengembangan dari tersangka yang sudah di amankan duluan," jelas Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto.

AKBP Bambang Purwanto mengatakan bahwa saat ini tersangka baru inisial A tersebut sudah diamankan di Polres Batanghari untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Perbedaan Sinyal Jadi Penyebab Tabrakan KA Turangga vs CL Bandung Raya

Baca juga: Beredar Isu Subsisi BBM dan Gas 3Kg Dipangkas unutkProgram Makan Siang Gratis Besutan Prabowo-Gibran

Sebelumnya, Polres Batanghari telah menetapkan tiga orang tersangka atas kejadian ini. Ketiganya yaitu inisial S dan E yang sudah diamankan terlebih dahulu di Polres Batanghari. Dan inisial D yang juga menjadi korban meninggal dunia.

Dimana ketiga tersangka tersebut merupakan pekerja di sumur minyak ilegal didalam kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin.

Bambang mengatakan bahwa ada enam sumur minyak ilegal yang ditemukan pihaknya saat melakukan pemeriksaan dilokasi kejadian.

Sementara itu, terkait dengan pemilik modal dari adanya aktivitas penggalian sumur minyak ilegal ini. Bambang mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

"Penyelidikan terus kita lakukan, pemilik modal belum di ketahui," ujarnya.(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sirekap Banyak Diprotes, KPU Jambi Akui Ada Kesalahan Pembacaan Sistem, Minta Fokus Pada C Hasil

Baca juga: Prediksi Skor Osasuna vs Cadiz, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 22.15 WIB

Baca juga: Tiga TPS Di Kota Jambi Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved