Mata Lokal Memilih

Temuan di Beberapa TPS Provinsi Jambi, Data C1 dan Real Count di Website KPU Ternyata Beda

Penelusuran Tribun Jambi, hingga Jumat (16/2) sore secara acak, setidaknya menemukan empat tempat pemungutan suara (TPS) di Jambi yang datanya tidak

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Sejauh ini, kata Ahmad Jahfar, tidak ada temuan atau kejanggalan mulai dari proses hingga pascatahapan. "Sejauh ini tidak ada hal-hal yang diluar koridor aturan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, tim capres 03 Tanjab Barat, H Effendi, mengatakan selama hari pencoblosan tidak ada masalah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Soalnya tidak ada laporan atau kejadian di Tanjab Barat," ujarnya.

Dia mengatakan belum menerima hasil rekapitulasi dari kecamatan dan akan menunggu hasil resmi dari KPU.

"Kami di PDI Perjuangan masih di kecamatan datanya, belum di-input, kami belum tahu hasil untuk presiden berapa jumlahnyo," ujarnya.

Klarifikasi Ketua KPU RI

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, memberikan klarifikasinya terkait ramainya dugaan kecurangan Pemilu 2024 di media sosial X (dulu Twitter).

Diketahui sejak pencoblosan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2), publik banyak menyoroti soal data hasil Sirekap yang tak sesuai dengan Formulir C1 di TPS.

Data yang berbeda tersebut pun membuat publik menduga adanya upaya penggelembungan suara untuk paslon tertentu selama proses hitung suara di laman resmi KPU.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan Formulir C hasil plano di TPS yang diunggah ke website, secara otomatis akan dikonversikan. Namun dalam proses konversi ini ternyata terjadi kesalahan.

Meski demikian, Hasyim menekankan kesalahan tersebut sudah termonitor oleh KPU.

"KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor," kata Hasyim, dilansir WartakotaLive.com, Jumat (16/2).

Lebih lanjut, Hasyim menyebut KPU telah melakukan koreksi pada kesalahan konversi data tersebut sesegera mungkin.

"Kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," terang Hasyim.

Dia menambahkan hingga kini total ada sebanyak 2.325 TPS yang mengalami salah konversi. "Di dalam sistem Sirekap, yang ditemukan itu 2.325 TPS yang ditemukan antara konversi hasil penghitungan suaranya dengan formulir yang diunggah itu berbeda," ucap Hasyim.

Terlepas dari itu semua, Hasyim mengaku bersyukur Sirekap bisa bekerja dengan sesuai, sehingga publik bisa ikut memonitor apabila terjadi kesalahan data. Dia juga meminta maaf apabila terjadi kekurangan dalam pelaksanaan proses hitung suara.

"Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui publik. Jadi tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya. Bahwa ada kelemahan-kelemahan tentunya kami akan segera koreksi dan kami mohon maaf. Kalau hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan publikasi hitungannya, maksudnya konversi dari formulir ke penghitungan belum sesuai," pungkasnya.

Bukan Penentu Hasil Rekapitulasi

Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) bukan jadi penentu hasil dari keseluruhan jumlah penghitungan suara.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI merespons persoalan masifnya kesalahan input data suara pada Sirekap.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menilai kesalahan input data tersebut tidak wajar.

Dia memastikan penghitungan suara sah tetap didasarkan pada penghitungan suara secara manual dan berjenjang.

"Harus kami sampaikan bahwa Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap benar Undang-Undang 7 tahun 2017 adalah manual rekapitulasi,” kata Bagja dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Saat ini, Bawaslu tengah mengkaji banyaknya permasalahannya dalam Sirekap. Meski begitu, pihaknya berharap permasalahan dalam sistem milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini tidak terus berlanjut.

“Jadi bukan Sirekap, Sirekap alat bantu semoga alat bantu ini tidak menjadi permasalahan, sudah kita temukan ya, tapi kita lagi mengkaji untuk permasalahan Sirekap,” tuturnya.

Sebagai informasi, cara kerja Sirekap menggunakan hasil potret formulir C. Di mana, hasil yang difoto oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu dimasukkan ke dalam aplikasi Sirekap yang kemudian masuk ke dalam server KPU. (tribun jambi/wan/usn/ian/tribunnews.com/faryyanida)

Baca juga: Ungkap Rencana Prabowo Pangkas Anggaran Subsidi BBM, Pindah ke Makan Siang dan Susu Gratis

Baca juga: Dari Kisah Mistis hingga Mancanegara, Kisah Sukses Yuda Kharsana, Guide Profesional dari Kerinci

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved