Mata Lokal Memilih
Temuan di Beberapa TPS Provinsi Jambi, Data C1 dan Real Count di Website KPU Ternyata Beda
Penelusuran Tribun Jambi, hingga Jumat (16/2) sore secara acak, setidaknya menemukan empat tempat pemungutan suara (TPS) di Jambi yang datanya tidak
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketidaksinkronan data Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di website KPU dengan Formulir C1 sedang menjadi sorotan.
Ada perbedaan data antara Formulir C1 dengan tabulasi data yang ditampilkan di website KPU, https://pemilu2024.kpu.go.id. Hal itu pun ditemukan di Provinsi Jambi.
Penelusuran Tribun Jambi, hingga Jumat (16/2) sore secara acak, setidaknya menemukan empat tempat pemungutan suara (TPS) di Jambi yang datanya tidak sinkron, antara Formulir C1 dibandingkan data real count KPU yang ada di website KPU.
Itu terjadi di tiga pasangan calon presiden-wakil presiden, yaitu nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Angka di tabulasi data webssite KPU lebih tinggi dari data asli formulir C1. Bisa jadi, jumlah TPS dengan kasus data tidak sinkron lebih dari temuan Tribun Jambi.
Berikut empat TPS temuan Tribun Jambi yang datanya tidak sinkron.
Pertama, TPS 001 di Kelurahan Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.
Di tabulasi suara, saat dibandingkan dengan tampilan Formulir C1 yang berisi rekapitulasi perolehan suara yang ditandatangani KPPS dan para saksi, ada ketidaksamaan data.
Pada formulir C1, pasangan 01 mendapat 28 suara, di tabulasi tertulis 24 suara. Pasangan 02, di C1 mendapat 197 suara, di tabulasi tertulis 297 suara. Pasangan 03, di C1 mendapt 7 suara, di tabulasi tertulis 7 suara.
Belum lagi bila dicocokan dengan suara sah dan suara tidak sah, ada ketidaksinkronan data.
Kedua, TPS 002 di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Ketidaksamaan data juga terlihat, bahkan selisih angkanya besar.
Di tabulasi, pasangan 01 mendapat 18 suara, pasangan 02 mendapat 776 suara, pasangan 03 mendapat 37 suara.
Begitu dicocokan dengan Form C1 di laman yang sama, tampak ketidaksesuaian.
Ketidaksesuain terjadi pada perolehan suara Prabowo-Gibran. Di Formulir C1, pasangan 02 mendapat 187 suara, di tabulasi tertulis 776 suara.
Ketiga, TPS 005 di Kelurahan Paling Serumpun, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.
Ketidaksamaan data terdapat pada perolehan suara pasangan 02 Prabowo-Gibran. Di Formulir C1, mendapatkan 133 suara, di tabulasi tertulis 473 suara. Artinya selisih tambah 340 suara.
Sementara itu, pasangan 01 mendapat 75 suara dan pasangan 03 mendapat 4 suara. Untuk keduanya, baik di Formulir C1 dan tabulasi, jumlahnya tertulis sama.
Keempat, TPS 008 di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Di sana, pasangan 02 mendapat 131 suara, sebagaimana ditulis di Formulir C1. Namun di tabulasi, tertulis 671 suara.
Sementara perolehan suara pasangan 01 dan pasangan 03 tidak berubah, baik di Formulir C1 dan tabulasi website KPU, masing-masing 80 suara dan 21 suara.
Rekapitulasi suara caleg tak sesuai
DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi meminta KPU untuk memperbaiki website yang menayangkan perolehan suara real count atau Sirekap Pemilu 2024.
Ketua OKK DPD Gerindra Provinsi Jambi, AR Syahbandar, mengatakan ada kejanggalan data dalam web Sirekap untuk Pileg 2024.
Dia menemukan ada perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi perolehan suara yang didapatkan tiap-tiap calon legislatif (caleg) dalam web tersebut.
"Kami melihat banyak data yang tidak sesuai yang diupload dan ini jelas memicu ketegangan, terutama ketika tim kami sedang bekerja keras di lapangan,” ujarnya, Jumat (16/2).
Menurutnya, saat ini Sirekap atau hasil real count yang ditampilkan KPU hanya akan menimbulkan kekacauan, memicu ketidakstabilan dan kekhawatiran di tengah proses yang seharusnya berjalan transparan dan adil.
Padahal seharusnya kata dia Sirekap atau real count yang ditampilkan KPU diharapkan bisa mempercepat dan memperjelas hasil pemilu, akan tetapi kini justru menjadi sorotan karena dianggap tidak mampu menggambarkan realitas suara yang sebenarnya.
Atas persoalan ini, dia mendorong agar KPU segera menghentikan proses penayangan Sirekap untuk sementara agar dapat diperbaiki.
Tindakan ini sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi masalah yang lebih besar, yang tidak hanya berdampak pada partai tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Lebih lanjut, Syahbandar berkata bahwa real count yang ditampilan KPU datanya sangat jomplang dengan data C1 yang dimiliki oleh saksi Partai Gerindra Provinsi Jambi, terutama untuk caleg DPR RI.
Kemudian, untuk di tingkat kabupaten kota dan provinsi, adanya ketidaksesuaian antara suara caleg, partai dan total yang dihitung termuat di real count KPU. "Nanti jangan ada pihak yang merasa menang rupanya kalah, kemudian menyalahkan KPU dan merasa dicurangi, ini kan yang sama-sama kita hindari," tegasnya.
Saat ini, kata Syahbandar, pihaknya masih berfokus untuk melakukan rekapitulasi suara partai dan caleg Gerindra berdasarkan Formulir C1 yang mereka miliki. Saksi Partai Gerindra yang merata di Provinsi Jambi membuat
Syahbandar yakin bahwa data yang benar ada di C1 mereka. "Nanti kita bandingkan saja datanya dengan C1 kita. Saat ini kami masih fokus meminta kepada semua elemen Gerindra untuk mengawal perhitungan suara ditingkat PPK," sebutnya.
Syahbandar juga menyampaikan bahwa rekapitulasi internal yang telah masuk, calon legislatif DPR RI dari Partai Gerindra, Sutan Adil Hendra, telah memperoleh suara tertinggi di internal Gerindra. Hal ini menandakan adanya ketidaksesuaian antara data internal partai dengan apa yang ditampilkan oleh Sirekap, mempertegas kekhawatiran yang telah disampaikan.
"Kami di Gerindra berharap adanya akurasi dan transparansi dalam proses pemilu. Di tengah era digitalisasi, di mana teknologi seharusnya mendukung keadilan dan kecepatan informasi, muncul pertanyaan bagaimana kita memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar dan setiap data yang terkumpul mencerminkan kehendak rakyat dengan akurat," tuturnya.
Tim di Daerah Tunggu Hasil
Pencoblosan Pemilu 2024 telah selesai, saat ini sedang dilakukan rekapitulasi oleh KPU.
Sementara itu, tim pemenang masing-masing capres dan cawapres di Kabupaten Tanjung Jabung sedang menunggu hasil rekapitulasi dari KPU.
Tim capres 01 di Tanjabbar, Hairan, mengatakan saat ini KPU Tanjabbar masih menghitung suara.
"Kita hormati apa yang menjadi keputusan KPU," ujarnya.
Ketika ditanya, apakah ada kejanggalan atau temuan saat pencoblosan 14 Februari 2024, Hairan bilang belum mendapat data.
Sementara itu, Ketua tim capres 02, Ahmad Jahfar, mengatakan selama pelaksanaan pemilu tidak ada hal aneh yang ditemukan di lapangan.
"Alhmdulillah pemilu sesuai berjalan dengan baik, terutama pilpres dan pemilu untuk pileg,"ujarnya.
Dia pun mengatakan target yang dipasang pun bisa tercapai dengan baik, sejalan yang direncanakan.
"Di TKD mengefektifkan para caleg partai koalisi pendukung 02. Jadi sejumlah persentase yang menang itu sekitar 60 persen. Itu adalah gabungan dari kerja seluruh rekan-rekan TKD di Tanjung Jabung Barat, " ujarnya.
Sejauh ini, kata Ahmad Jahfar, tidak ada temuan atau kejanggalan mulai dari proses hingga pascatahapan. "Sejauh ini tidak ada hal-hal yang diluar koridor aturan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, tim capres 03 Tanjab Barat, H Effendi, mengatakan selama hari pencoblosan tidak ada masalah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Soalnya tidak ada laporan atau kejadian di Tanjab Barat," ujarnya.
Dia mengatakan belum menerima hasil rekapitulasi dari kecamatan dan akan menunggu hasil resmi dari KPU.
"Kami di PDI Perjuangan masih di kecamatan datanya, belum di-input, kami belum tahu hasil untuk presiden berapa jumlahnyo," ujarnya.
Klarifikasi Ketua KPU RI
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, memberikan klarifikasinya terkait ramainya dugaan kecurangan Pemilu 2024 di media sosial X (dulu Twitter).
Diketahui sejak pencoblosan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2), publik banyak menyoroti soal data hasil Sirekap yang tak sesuai dengan Formulir C1 di TPS.
Data yang berbeda tersebut pun membuat publik menduga adanya upaya penggelembungan suara untuk paslon tertentu selama proses hitung suara di laman resmi KPU.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan Formulir C hasil plano di TPS yang diunggah ke website, secara otomatis akan dikonversikan. Namun dalam proses konversi ini ternyata terjadi kesalahan.
Meski demikian, Hasyim menekankan kesalahan tersebut sudah termonitor oleh KPU.
"KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor," kata Hasyim, dilansir WartakotaLive.com, Jumat (16/2).
Lebih lanjut, Hasyim menyebut KPU telah melakukan koreksi pada kesalahan konversi data tersebut sesegera mungkin.
"Kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," terang Hasyim.
Dia menambahkan hingga kini total ada sebanyak 2.325 TPS yang mengalami salah konversi. "Di dalam sistem Sirekap, yang ditemukan itu 2.325 TPS yang ditemukan antara konversi hasil penghitungan suaranya dengan formulir yang diunggah itu berbeda," ucap Hasyim.
Terlepas dari itu semua, Hasyim mengaku bersyukur Sirekap bisa bekerja dengan sesuai, sehingga publik bisa ikut memonitor apabila terjadi kesalahan data. Dia juga meminta maaf apabila terjadi kekurangan dalam pelaksanaan proses hitung suara.
"Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui publik. Jadi tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya. Bahwa ada kelemahan-kelemahan tentunya kami akan segera koreksi dan kami mohon maaf. Kalau hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan publikasi hitungannya, maksudnya konversi dari formulir ke penghitungan belum sesuai," pungkasnya.
Bukan Penentu Hasil Rekapitulasi
Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) bukan jadi penentu hasil dari keseluruhan jumlah penghitungan suara.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI merespons persoalan masifnya kesalahan input data suara pada Sirekap.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menilai kesalahan input data tersebut tidak wajar.
Dia memastikan penghitungan suara sah tetap didasarkan pada penghitungan suara secara manual dan berjenjang.
"Harus kami sampaikan bahwa Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap benar Undang-Undang 7 tahun 2017 adalah manual rekapitulasi,” kata Bagja dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Saat ini, Bawaslu tengah mengkaji banyaknya permasalahannya dalam Sirekap. Meski begitu, pihaknya berharap permasalahan dalam sistem milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini tidak terus berlanjut.
“Jadi bukan Sirekap, Sirekap alat bantu semoga alat bantu ini tidak menjadi permasalahan, sudah kita temukan ya, tapi kita lagi mengkaji untuk permasalahan Sirekap,” tuturnya.
Sebagai informasi, cara kerja Sirekap menggunakan hasil potret formulir C. Di mana, hasil yang difoto oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu dimasukkan ke dalam aplikasi Sirekap yang kemudian masuk ke dalam server KPU. (tribun jambi/wan/usn/ian/tribunnews.com/faryyanida)
Baca juga: Ungkap Rencana Prabowo Pangkas Anggaran Subsidi BBM, Pindah ke Makan Siang dan Susu Gratis
Baca juga: Dari Kisah Mistis hingga Mancanegara, Kisah Sukses Yuda Kharsana, Guide Profesional dari Kerinci
Program Unggulan Rahman-Guntur, Dokter Kito dan Home Prima untuk Transformasi Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Rahman-Guntur akan Gelar Kampanye Akbar di Kota Jambi, Hadirkan Band Padi dan Haddad Alwi |
![]() |
---|
Marga Sinaga Bersatu dan Kompak akan Menangkan Rahman-Guntur di Pilwako Jambi 2024-2029 |
![]() |
---|
Blusukan ke Pasar Sengeti, Cabup Muaro Jambi Zuwanda Janji Realisasikan Aspirasi Pedagang |
![]() |
---|
H Abdul Rahman Blusukan ke Pasar Aurduri, Didoakan Pedagang jadi Wali Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.