Pemilu di Jambi
Keributan di TPS 23 Kota Jambi yang Libatkan Timses Caleg PKN, Ketua RT dan KPPS Berakhir Berdamai
Kasus keributan antara tim sukses caleg DPRD Kota Jambi dengan Ketua RT dan anggota KPPS 23 Payo Lebar berakhir damai.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus keributan antara tim sukses salah satu calon anggota DPRD Kota Jambi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Jambi dengan Ketua RT 31 dan anggota KPPS 23 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung berakhir damai.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menerangkan, kedua belah pihak saling lapor ke Polresta Jambi tindak pidana penganiayaan. Setelah saling lapor, kepolisian telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi.
"Karena mereka masih ada hubungan saudara, mereka sepakat untuk dimediasikan dan sepakat untuk berdamai. Itu sudah kita lakukan," kata Kombes Eko, Jum'at (16/2/2024).
Lanjutnya, kedua kelompok yang besetru tersebut merupakan keluarga. Karena rata-rata yang terlibat tinggal di RT 25 dan RT 31, masih memiliki hubungan keluarga.
Eko menyebut, peristiwa tersebut mengakibatkan 3 orang luka. Yakni ketua RT dibagian kepala, anggota KPPS di bagian tangan dan Roma suami dari caleg tersebut juga mengalami luka.
"Ada tiga orang yang luka, saudara Roma, pak RT dan anggota KPPS," sebutnya.
Pemicu keributan itu diawali karena suami dari calon anggota legislatif dari PKN bernama Roma mendatangi TPS 23. Kelompok yang berjumlah 8 orang tersebut datang untuk menanyakan perolehan suara istri Roma, kenapa tidak ada.
"Setelah dijelaskan oleh anggota KPPS ternyata ada perolahan suaranya," ujar Kombes Eko.
Eko menjelaskan, awal kejadian itu, tim sukses dari PKN mendatangi TPS 23 yang berada di rumah ketua RT bernama Parcoyo untuk menanyakan perolehan suara.
Pada saat mendatangi TPS, Roma dan teman-temannya bertemu KPPS dan KPPS tersebut menyampaikan kepada ketua RT khawatir akan terjadi keributan.
"Setelah bertemu pak RT sempat terjadi cekcok mulut, hingga terjadilah pemukulan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang diduga dari tim salah satu anggota calon legislatif di kota Jambi melakukan penyerangan terhadap ketua RT 31, kelurahan Payo Lebar, kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan anggota KPPS 23. Peristiwa penyerangan itu, terjadi pada perhitungan suara caleg DPRD kota, pada Rabu (14/2/2024) sekira 11:30 WIB.
Kelompok tersebut, diduga merupakan kelompok dari salah satu calon anggota legislatif dari partai Partai Kebangkitan Nasional ( PKN) provinsi Jambi bernama Mirzal Muharroma. Dia datang karena tak terima suara istrinya bernama Rezki Widia Astuti caleg PKN dapil 4 kota Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
"Benar, laporannya ada, nanti kami periksa saksi dulu dan biarkan anggota bekerja dilapangan," kata Eko, Kamis (15/2/2024).
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.