Pemilu 2024
Terekam Video Wali Kota Bandar Lampung Tukar Surat Suara saat Mencoblos, Diduga Salah Coblos Caleg
Momen Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menukar surat suara saat mencoblos terekam video.
TRIBUNJAMBI.COM – Momen Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menukar surat suara saat mencoblos terekam video.
Video tersebut terekam kamera salah satu wartawan yang meliput Eva di TPS 07, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat pada Rabu (14/2/2024).
Diduga penukaran itu terjadi lantaran wali kota salah coblos calon legislatif (caleg).
Dalam rekeman video tersebut Nampak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memanggil ajudan dan menukar surat suara saat pencoblosan.
Dalam rekaman terlihat Eva seperti kebingungan lalu melakukan gerakan memanggil.
Tak berapa lama, seorang perempuan berjilbab abu-abu yang merupakan ajudannya masuk ke dalam area dan menghampiri Eva di bilik suara.
Baca juga: Amankan TPS Petugas Linmas di Kupang Dianiaya Sekelompok Pemuda Mabuk
Baca juga: Quick Count Litbang Kompas Prabowo-Gibran Unggul, Pilpres Diprediksi Hanya Satu Putaran
Ajudan itu terlihat memberikan surat suara berkop kuning (DPR RI) kepada Eva.
Surat itu diberikan setelah sang ajudan meminta kepada petugas KPPS.
Diduga momen itu terjadi karena Eva salah coblos di lembar surat suara DPR RI di mana putrinya terdata sebagai caleg nomor 2 Partai Nasdem, namun tercoblos caleg nomor 3.
Hal ini terlihat dari surat suara yang ditukarkan oleh Eva saat petugas KPPS dikonfirmasi.
Pada surat suara itu yang ditukar itu terlihat ada bekas coblosan di caleg nomor 3, tepat di bawah nama putrinya, Rahmawati Herdian (nomor urut 2).
Petugas KPPS 07, Fahri membantah surat suara itu salah coblos. Melainkan sudah tercoblos. "Bukan (salah coblos), tapi kita nerimanya sudah kayak gini, rusak. Jadi nanti kita hitung sebagai surat suara rusak," katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Eva Dwiana membantah bahwa kertas surat suara itu bukan salah coblos.
"Bukan salah coblos, tapi memang sudah ada tinta seperti kelebihan. Dan ini sudah dibenarkan sama pernyataan dari ketua KPPS 07 tadi," kata Eva melalui pesan singkat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Salah Coblos Caleg DPR, Wali Kota Bandar Lampung Tukar Surat Suara"
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Quick Count Pileg Litbang Kompas hingga Pukul 18.19 WIB, PDIP 17.72 Persen, PKB 12.38 Persen
Baca juga: Download MP3 Nella Kharisma hingga Didi Kempot Spesial Dangdut Koplo, Pakai Spotify Full Album
Baca juga: Pemkot Jambi Siapkan Puluhan Perahu Gratis untuk Warga Terdampak Banjir ke TPS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.