Pemilu 2024

Amankan TPS Petugas Linmas di Kupang Dianiaya Sekelompok Pemuda Mabuk

Seorang petugas satuan perlindungan masyarakat atau linmas di Kabupaten Kupang, dianiaya sekelompok pemuda saat mengamankan TPS, Rabu (14/2/2024)

Editor: Herupitra
Aro/Grid Oto
Ilustrasi Pengeroyokan 

TRIBUNJAMBI.COM – Seorang petugas satuan perlindungan masyarakat atau linmas di Kabupaten Kupang, dianiaya sekelompok pemuda saat mengamankan TPS, Rabu (14/2/2024).

"Semalam ada satu petugas Linmas di Kabupaten Kupang yang dianiaya oleh sekelompok pemabuk," kata Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Rabu 14 Februari 2024.

Mantan Kapolda Papua Barat memerintahkan Kasat Reskrim Polres Kupang untuk segera mengejar dan menangkap para pelaku.

"Katanya mereka usai mabuk sopi baru datang mengganggu dan aniaya anggota Linmas yang sedang berjaga.

Saya dapat informasi itu langsung perintahkan untuk segera kejar," ujarnya.

Baca juga: Quick Count Pilpres 2024 Pukul 17.00 WIB, Data Masuk 70 Persen Prabowo-Gibran Unggul

Baca juga: Orang Rimba di Jambi Ikut Pemilu, Kesulitan Pilih Caleg

Terkait kerawanan saat perhitungan suara, Daniel mengaku tidak ada kerawanan karena semua masyarakat dan petugas siap mengawal proses perhitungan suara.

"Saya pikir tidak rawan karena nanti semua menghitung dengan ketentuan yang sudah ada.

Saksi, Linmas, polisi dan KPPS juga ada dan kalau saksi tidak lengkap, saya kira masyarakat bisa menyaksikan," pungkasnya.

Kapolda NTT menambahkan bahwa sejauh ini secara keseluruhan proses Pemilu 2024 di wilayah NTT berlangsung dengan aman. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Sekelompok Pemabuk Aniaya Linmas Saat Amankan TPS Pemilu di Kupang

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Line Up Lazio vs Bayern Munchen di UCL: Adu Tajam Immobile dan Kane

Baca juga: Ratusan Narapidana Lapas Jambi Ikut Pencoblosan, Perhitungan Masih Berlangsung

Baca juga: Quick Count Litbang Kompas Prabowo-Gibran Unggul, Pilpres Diprediksi Hanya Satu Putaran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved