Pemilu 2024

KPU Muaro Jambi Musnahkan Ribuan Surat Suara yang Rusak 

KPU Muaro Jambi musnahkan ribuan surat suara Pemilu 2024 yang rusak, Selasa (13/2).

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Muzakkir
KPU Muaro Jambi musnahkan ribuan surat suara Pemilu 2024 yang rusak, Selasa (13/2). 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Ribuan surat suara untuk Pemilu 2024 dimusnahkan oleh KPU Muaro Jambi, Selasa (13/2).

Ribuan surat suara ini dimusnahkan karena termasuk dalam kategori rusak, seperti warna buram, sobek, kusam dan lain sebagainya.

Pemusnahan surat suara ini dengan cara dibakar oleh Ketua KPU Muaro Jambi Al Muttaqin, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Dedi Wahyudi, Kapolres Muaro Jambi dan unsur Forkopinda Muaro Jambi.

Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Al Muttaqin ketika dikonfirmasi menyebut, pemusnahan surat suara yang rusak ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Yang kita musnahkan ada surat suara untuk legislatif dan ada yang presiden," kata Al Muttaqin.

Menurut dia, dari ribuan surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu, paling banyak adalah surat suara untuk DPRD Provinsi dengan jumlah 676, kemudian DPR RI 347, DPRD kabupaten 306, DPD 304 dan presiden 58.

"Secara keseluruhan yang kita musnahkan ada 1.691 surat suara," katanya.

Pria yang berasal dari Kumpeh ini menyebut jika surat suara yang dimusnahkan ini sebelumnya sudah diganti baru oleh percetakan, dan ini juga sesuai dengan aturan.

Baca juga: 5 Kotak Suara Rusak, KPU Tebo Pastikan Sudah Diganti

Baca juga: Antisipasi Listrik Mati Saat Pemilu, Pj Bupati Muaro Jambi Minta Kecamatan dan Desa Siapkan Genset

Baca juga: Lepas Logistik, Pj Bupati Muaro Jambi Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved