Profil dan Biodata Tokoh

Harta Kekayaan Adhy Karyono, Pj Gubernur Jatim Gantikan Khofifah Capai Rp 7 M, Ini Rinciannya

Berikut daftar harta kekayaan Adhy Karyono, Pj Gubernur Jawa Timur yang ditunjuk Presiden Jokowi menggantikan Khofifar Indar Parawansa.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Berikut daftar harta kekayaan Adhy Karyono, Pj Gubernur Jawa Timur yang ditunjuk Presiden Jokowi menggantikan Khofifar Indar Parawansa. 

Total harta yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK sebesar Rp 7.467.921.638 dengan utang Rp 484.000.000, harta bergerak lainnya Rp 243.000.000 dan surat berharga Rp 893.250.000.

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut daftar harta kekayaan Adhy Karyono, Pj Gubernur Jawa Timur yang ditunjuk Presiden Jokowi menggantikan Khofifar Indar Parawansa.

Dia menjabat sebagai pj gubernur tertanggal 13 Februari 2024.

Sebelumnya dia menjabat sebagai Sekda Jatim sejak Juli 2022.

Sebelum menjadi Sekda, Adhy bertugas di Kementerian Sosial Era Juliari P Batubara sebagai Menteri Sosial.

Dibalik penunjukkannya sebagai pj gubernur, Adhy Karyono memiliki kontroversi saat menjabat sebagai Sekda.

Kontroversi muncul ketika tiga nama, termasuk Adhy Karyono, masuk dalam kandidat Calon Sekdaprov Jatim bersama dua pejabat internal Pemprov Jatim lainnya.

Meskipun Adhy dijadwalkan akan dilantik, banyak aktivis Jatim menolaknya.

Hal itu karena terlibat dalam aliran dana kontroversial sebesar Rp550 juta dalam kasus Bansos Covid-19.

Baca juga: Profil Adhy Karyono, Pj Gubernur Jatim Gantikan Khofifah, Pernah Tugas di Kemensos Era Juliari P

Baca juga: Jokowi Setuju Berhentikan Khofifah dari Pj Gubernur Jatim, Siapa Penggantinya?

Baca juga: Connie Ungkap Kondisi Inrternal Koalisi Prabowo-Gibran: Gontok-gontokan, Berebut Jabatan

Uang tersebut akhirnya dikembalikan ke KPK pada 25 November 2020.

Lalu seperti apa harta kekayaan Adhy Kartono?

Berikut harta kekayaan Adhy dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK periodik 2022-2023.

Total harta yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK sebesar Rp 7.467.921.638 dengan utang Rp 484.000.000, harta bergerak lainnya Rp 243.000.000 dan surat berharga Rp 893.250.000.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.860.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 102 m2/86 m2 di Kota Jakarta Timur, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 3136 m2/60 m2 di
Garut, HASIL SENDIRI Rp. 460.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/60 m2 di Kota
Depok , HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/250 m2 di Kota Jakarta Timur, HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000

Baca juga: Istri Tewas Diracuni Suami di Malang, Bertengkar Diduga Saling Curiga Memiliki Hubungan Gelap

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 140.000.000

1. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.
140.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 243.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 893.250.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.815.671.638

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 7.951.921.638

III. HUTANG Rp. 484.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.467.921.638

Profil Adhy Karyono

Berikut profil Adhy Karyono, Pj Gubernur Jawa Timur yang ditunjuk Presiden Jokowi gantikan Khofifah Indar Parawangsa.

Jokowi menunjuknya sebagai pj gubernur per tanggal 13 Februari 2024, atau satu hari jelang Pemilu 2024.

Sebelum jadi penjabat, dia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Jatim.

Lalu seperti apa profil dari Adhy Karyono?

Berikut profil Adhy Karyono dilansir Tribunjambi.com dari Wikipedia.

Baca juga: Respons Atas Bencana Banjir, BRI Peduli Berikan Bantuan Bagi Warga Terdampak di Grobogan dan Demak

Adhy Karyono merupakan kelahiran 7 April 1971 di Cirebon, Jawa Barat.

Dia merupakan seorang birokrat yang menjabat sebagai Pelaksana Harian Gubernur Jawa Timur sejak 13 Februari 2024.

Dia menggantikan Khofifah Indar Parawansa.

Sebelum menjadi pj gubernur, dia mnejabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur sejak pada 15 Juli 2022.

Adhy dilantik sebagai Sekdaprov Jatim berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2022 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sebelum menjabat Sekdaprov Jatim, Adhy menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Karier

Adhy Karyono memiliki karier yang mencakup berbagai posisi penting di Kementerian Sosial RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dia telah menjabat sebagai Kabag Program dan Informasi, Kabag Program dan Pelaporan, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), Kepala Biro Perencanaan, dan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial sebelum akhirnya dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur pada 15 Juli 2022.

Kontroversi

Kontroversi muncul ketika tiga nama, termasuk Adhy Karyono, masuk dalam kandidat Calon Sekdaprov Jatim bersama dua pejabat internal Pemprov Jatim lainnya.
Meskipun Adhy dijadwalkan akan dilantik, banyak aktivis Jatim menolaknya karena terlibat dalam aliran dana kontroversial sebesar Rp550 juta dalam kasus Bansos Covid-19.

Baca juga: Menteri Basuki Akhirnya Buka Suara Soal Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Masih Solid

Meski uang tersebut akhirnya dikembalikan ke KPK pada 25 November 2020. Meski rencana demo penolakan telah beredar, aksi tersebut akhirnya dibatalkan dan ditunda hingga Rabu, dengan alasan adanya dugaan penunggangan aksi oleh elemen lain.

Demo yang direncanakan oleh Aliansi Aksi Bersama Rakyat-Mahasiswa dan Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) tidak terjadi.

Adhy pernah bertugas di Kemensos saat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terjerat kasus korupsi bantuan sosial bansos Covid-19 oleh KPK.

Menurut Pahala, kejanggalan yang terdapat dalam hasil klarifikasi LHKPN Adhy tidak terkait dengan jabatannya sebagai Sekda Pemprov Jawa Timur, melainkan posisinya sebagai pejabat di Kemensos.

Pahala belum menjelaskan secara perinci mengenai kejanggalan yang ditemukan dalam LHKPN milik Adhy.

Ia hanya menyebut bahwa, selain Adhy, beberapa pejabat lainnya juga telah dipanggil untuk menjelaskan laporan kekayaan mereka dan saat ini sedang diselidiki.

Data terakhir kekayaan Adhy yang dilaporkan dalam LHKPN KPK pada Mei lalu terkait dengan perannya sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial di Kemensos.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gerindra Jambi Siapkan Quick Count Dan Real Count Penghitungan Suara Pemilu 2024

Baca juga: 5 Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU RI: Mudah-mudahan Enggak Bertambah

Baca juga: Polda Jambi Temukan Sabu Campur Gula dan Ekstasi Berbahan Sabu, Terungkap Setelah Uji Laboratorium

Baca juga: Profil Adhy Karyono, Pj Gubernur Jatim Gantikan Khofifah, Pernah Tugas di Kemensos Era Juliari P

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved