Berita Jambi

Polsek Pasar Jambi Segera Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Spesialis Pencurian Alfamart

Polsek Pasar akan segera melimpahkan berkas perkara tersangka spesialis pencurian di gerai Alfamart yang diringkus pada Selasa 23 Januari 2023 lalu.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Pelaku pencurian di Alfamart Kota Jambi dibekuk Polsek Pasar 

Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Pasar guna untuk pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan yang mana pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang di Alfamart. Enam gerai alfamart itu, Alfamart Thehok barang diambil minyak goreng 2 botol, Alfamat Handil brang yang diambil minyak goreng 2 botol, Alfamat Mayang barang yang diambil minyak 2 botol, Alfamart Simpang Rimbo barang yang diambil minyak goreng 2 botol.

Selain itu, Alfamart Telanai minyak goreng 2 botol, Alfamart Don koni barang diambil minyak sebanyak 3 botol dan penggelapan motor yamaha aerox warna hitam di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Atas kejadian itu, pelaku dikenakan pasal tindak pidana dalam Pasal 368 KUHP yang lazim disebut pemerasan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, dan tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 362 KUHP.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Arouce vs Porto di Primeira Liga Malam Ini - 03.15 WIB

Baca juga: Angka Miskin Ekstrem Capai 400 KK, Sekda Sarolangun Sebut akan Buat Langkah Pemberdayaan

Baca juga: KPU Batanghari Turunkan 30 Mobil Pengangkut untuk Antar Logistik Pemilu 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved