Pengakuan Yudha Arfandi Sengaja Benamkan Dante untuk Latih Pernapasan
Polisi beberkan alasan Yudha Arfandi membenamkan Dante (6), anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, untuk melatih pernapasan.
Yudha Arfandi sengaja benamkan Dante ke air, dengan dalih untuk latih pernapasan
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi beberkan alasan Yudha Arfandi membenamkan Dante (6), anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, untuk melatih pernapasan.
Pengakuan Yudha Arfandi kepada polisi, tijuannya membenamkan Dante agar tidak takut air.
Ini sepertii dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Kepada polisi, Yudha mengaku saat itu coba membenam Dante agar tidak takut air.
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Wira saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2024).
"Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," tutur dia.
Baca juga: Tamara Tyasmara Penasaran Motif Sang Pacar Tenggelamkan Dante: Gak Nyangka
Baca juga: Penetapan Eks Wamenkumham Cacat Prosedural, KPK akan Perbaiki dan Terbitkan Sprindik Baru
Jalani Pemeriksaan
Yudha Arfandi sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimim Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebutkan tersangka dicecar dengan 62 pertanyaan saat diperiksa.
"Sudah dilakukan pemeriksaan tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan," kata Rovan.
Polisi masih mendalami pernyataan Yudha Arfandi yerkait kejadian yang menewaskan Dante.
"Masih akan di lanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," tambah ia.
Yudha Arfandi berstatus tersangka dan sudah ditahan Polda Metro Jaya.
Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti digital berupa rekaman kamera CCTV di kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, dan keterangan saksi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekasih Tamara Tyasmara Mengaku Benamkan Dante untuk Latih Pernapasan saat Berenang",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penetapan Eks Wamenkumham Cacat Prosedural, KPK akan Perbaiki dan Terbitkan Sprindik Baru
Baca juga: Raih Penghargaan, Penjual Mukena Sukses Jual Ribuan Produk Lewat Fitur Live Streaming di Shopee
Baca juga: Hilangkan Sedih, Boy William Pilih Liburan ke Pantai setelah Ayu Ting Ting Dilamar Muhammad Fardhana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.