Polisi Salah Tangkap
IPW Soroti Kasus Polisi Salah Tangkap di Bogor: Apakah Mereka Bawa Surat Perintah Penangkapan?
Kasus polisi salah tangkap di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat mendapat sorotan dari Indonesia Police Watch (IPW).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kejadian tersebut terjadi saat pasutri tersebut tengah mengantre untuk mengisi bensin di SPBU Pasir Angin, Cileungsi.
Penangkapan yang dilakukan petugas Polres Bogor itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, terlihat sejumlah petugas yang menggunakan pakaian preman turun dari mobil di SPBU Pasir Angin.
Mereka kemudian terlihat menghampiri sebuah kendaraan yang ditumpangi pasutri yang tengah mengantre di SPBU.
Di dalam mobil yang disergap itu ada Subur dan Titin. Korban kemudian dibawa ke dalam kendaraan milik petugas.
Kapolres Minta Maaf
Anggota polisi salah tangkap terhadap pasangan suami istri yang bekerja sebagai penjual keripik di Bogor, Jawa Barat.
Pasangan tersebut bernama Subur (45) dan Titin (43).
Keduanya menjadi korban saat mengisi bensin di SPBU Pasir Angin, Cileungsi.
Adanya peristiwa salah tangkap tersebut dibenarkan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Dia mengakui anggotanya salah target saat memburu pelaku kasus dugaan perampokan.
Buntutnya, Kapolres pun menyampaikan permintaan maaf kepada Subur dan Titin.
Kapolres mengaku akan bertanggungjawab penuh atas kejadian salah tangkap tersebut.
Baca juga: Masyarakat Tidak Mendapat Undangan Bisa Mencoblos di TPS, Syaratnya Bawa Dokumen Kependudukan
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya bertanggungjawab," kata AKBP Rio kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).
Kapolres mengaku telah memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan kelalaian berupa pencopotan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.