Anak di Boyolali Diduga Bunuh Ibunya, Korban Ditemukan Dekat Kandang Sapi
"Trinem dipateni anak'e. Trinem dipateni Supri (Trinem dibunuh Anaknya, Trinem dibunuh Supri)," kata Mustofa menirukan jeritan adik korban.
Dikutip dari TribunSolo.com, pihak kepolisian membawa Supriyadi ke RSJ untuk dites kejiwaannya.
Sementara jasad korban dibawa ke RS Moewardi Solo.
Kapolsek Klego, Iptu Utomo, menuturkan dari keterangan warga sekitar, pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Menurut keterangan warga sekitar, yang bersangkutan ini telah mengalami gangguan jiwa sejak sekitar 4 tahun lalu. Kartu berobat di RSJ juga ada," kata Utomo, Minggu.
Ia menuturkan, Supriyadi juga diduga jadi pelaku utama atas kasus ini.
Baca juga: Penetapan Eks Wamenkumham Cacat Prosedural, KPK akan Perbaiki dan Terbitkan Sprindik Baru
Baca juga: Hilangkan Sedih, Boy William Pilih Liburan ke Pantai setelah Ayu Ting Ting Dilamar Muhammad Fardhana
Hal tersebut lantaran saat Supriyadi diamankan, ada bercak darah pada kaki dan jarinya.
Meski begitu, pihak kepolisian masih belum bisa memintai keterangan Supriyadi.
"Belum bisa diajak komunikasi lah," ujar Utomo.
Dua barang bukti, lanjut Utomo, seperti batu dan sandal juga sudah diamankan.
"Untuk barang bukti yang kita amankan, ada batu dan sandal yang terdapat bercak darah korban," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul KRONOLOGI Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Boyolali, Ditemukan Tergeletak di Kebun Belakang Rumah,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Istri Bakar Suami di Deli Serdang, Pelaku Ngaku Kerap Dipukuli, Judi hingga Narkoba
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 12 Februari 2024 Stagnan, Emas Antam Rp 1.164.000 per Gram
Baca juga: Pengakuan Yudha Arfandi Sengaja Benamkan Dante untuk Latih Pernapasan
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 Halaman 226, Cara Menjaga Lingkungan |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini Senin 12 Februari 2024 Stagnan, Emas Antam Rp 1.164.000 per Gram |
![]() |
---|
Resep Tongkol Suwir Kemangi Pedas, Bisa untuk Masakan Sehari-hari |
![]() |
---|
Penetapan Eks Wamenkumham Cacat Prosedural, KPK akan Perbaiki dan Terbitkan Sprindik Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.