Berita Selebritis
Tamara Tyasmara Penasaran Motif Sang Pacar Tenggelamkan Dante: Gak Nyangka
Tamara Tyasmara sangat ta menyangka Yudha Arfandi yang merupakan pacarnya sendiri tega menenggelamkan Dante.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan pasal-pasal yang disangkakan kepada pacar Tamara yang telah melakukan pembunuhan.
Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kemudian, Pasal 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk Pasal 359 (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

Diketahui YA ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak polisi memiliki rekaman CCTV di kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, dan keterangan saksi.
YA disebut membenamkan kepala Dante 12 kali.
"Rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ucap Wira.
Polisi akanmengungkap detail kasus kematian Dante bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan dokter forensik.
"Untuk tindak lanjutnya, kami akan memeriksa beberapa ahli untuk mendukung pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," ucap Wira.
Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengungkap penyebab kematian Dante yang tewas di kolam renang.
"Penyebab kematian nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh tim dari kedokteran forensik," tutur Wira.
Polisi juga akan menggali lebih dalam terkait motif YA menenggelamkan Dante.
Komentar Menohok Lita Gading ke Ahmad Dhani yang Ngaku Bisa Manggung Meski Tak Jadi DPR |
![]() |
---|
Profil Bebizie, Anggota DPRD Jakarta dari PAN Dicibir Flexing Liburan ke Eropa saat Rakyat Demo |
![]() |
---|
Tessa Mariska Desak Bebizie Mundur dari DPRD Usai Pamer Liburan Mewah di Eropa, Bongkar Tabiat Buruk |
![]() |
---|
Musisi Korea Selatan eaJ Park Soroti Demokrasi Indonesia dan Tunda Penjualan Tiket Konser Jakarta |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.