Kasus Pengurusakan Kantor Gubenur Jambi, Saksi Terlapor Mangkir Dipanggil Polisi
Empat orang saksi terlapor dari KS Bara yang dijadwalkan pemeriksaan pada pekan ini mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat orang saksi terlapor dari KS Bara yang dijadwalkan pemeriksaan pada pekan ini mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Penyidik layangkan panggilan kedua, usai Pemilu 14 Februari 2024.
Pemeriksaan terhadap KS Bara tersebut, atas laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi soal perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa para sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, saksi dari pihak KS Bara tidak memenuhi panggilan penyidik dan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kedua.
"Saksi dari KS Bara tidak hadir panggilan pertama dari penyidik, namun saat ini kita sudah melayangkan surat pemanggilan kedua, tapi dijadwalkan lepas Pemilu," kata Andri, Jum'at (9/1/2024).
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dari pihak KS Batubara, perihal pengerusakan kantor gubernur saat ujuk rasa beberapa pekan lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pekan ini akan dijadwalkan pemanggilan pihak KS Batubara sebagai saksi perihal pengerusakan tersebut.
"Mudah-mudahan dengan panggilan kita bisa dihadiri, ada empat orang terlebih dahulu (dipanggil), belum dipanggil ( Tusiman)," kata Dirreskrimum Kombes Andri, Senin (5/2/2024).
Andri menerangkan, pihaknya telah memeriksa pihak pemerintah provinsi Jambi sebanyak 7 saksi pelapor. Selain itu, penyidik telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Pihak pemerintahan sudah kita periksa, ada kurang lebih 7 orang. Kita juga telah melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti, berupa barang yang dirusak, kemudian alat-alat yang digunakan untuk merusak," terangnya.
Dia menambahkan, ada belasan orang yang terdata melakukan perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa waktu itu.
"Kita sudah memprofil orang-orangnya. Profil ini bukan hanya tahu mukanya, tapi juga tahu identitasnya. Sehingga ketika ini lengkap semuanya akan lebih mudah kita melakukan proses dalam hal penyidikan," katanya.
Baca juga: Gubernur Jambi Gunakan Handy Talky untuk Komunikasi dengan Bupati dan Walikota
Baca juga: Belasan Nama Telah Dikantongi Polda Jambi, Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi
Baca juga: Kasus Pengerusakan Kantor Gubernur jambi Terus Berlanjut, Pelapor Pertanyakan Prosesnya
HMI Cabang Jambi Gelar Aksi Layangkan Empat Tuntutan ke Polda Jambi |
![]() |
---|
Momen Para Demonstran Disambut Hangat dan Diajak Berdialog Langsung oleh Ketua DPRD Kemas Faried |
![]() |
---|
Pengakuan Ibu Penjarah Usai Kembalikan Jam Tangan Rp 11 M dan Tas Branded: Bingung Pakeknya Gimana |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa Dijawab Lewat Dialog di Gedung DPRD Kota Jambi |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa Jambi Diakhiri dengan Orasi di Gerbang DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.