Berita Jambi

Kasus Pengerusakan Kantor Gubernur jambi Terus Berlanjut, Pelapor Pertanyakan Prosesnya

KS Batubara yang dituding melakukan pengerusakan fasilitas kantor gubernur Jambi dan 2 mobil, dikabarkan meminta agar tidak diproses secara hukum.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KS Batubara yang dituding melakukan pengerusakan fasilitas kantor gubernur Jambi dan 2 mobil, dikabarkan meminta agar tidak diproses secara hukum.

Permintaan KS Batubara meminta untuk tidak diproses hukum pada Pemprov, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan proses hukum masih berlanjut.

Pasalnya pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan Pemerintah Provinsi Jambi, beberapa hari lalu paskah kejadian.

“Kamikan masih menerima laporan. Kalau dari kami tugasnya adalah melakukan penyelidikan. Mangkanya kemarin kita sudah klaim olah TKP,”kata Andri, Kamis (25/1/2024).

Lanjutnya, pihaknya hanya melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Karena pelapor yang merupakan Pemprov Jambi mempertanyakan proses yang berjalan.

"Pelapor juga mempertanyakan prosesnya," ujarnya.

Dia mengatakan, bila kedua belah pihak ada rencana bermusyawarah untuk menyelesaikan permasalahan itu, pihak kepolisian mempersilahkan.

"Kalau kedua belah pihak ada musyawara silahkan, yang jelas kami telah menerima laporan dan menindak lanjuti laporan," kata Andri.

Andri menyebut, pihaknya hingga saat ini belum mengantongi nama-nama para pelaku pelemparan batu di kantor gubernur Jambi.

“Belum ada yang diamankan. Ini proses masih penyelidikan. Kami ingin mendengarkan dulu keterangan dari saksi pelapor, bukti, kemudian dokumen semua kita kumpulkan,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir dan Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini pada Senin 22 Januari 2024 malam, mendatangi Polda Jambi.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir, menyampaikan pihaknya datang ke Polda jambi guna melaporkan terkait perusakan fasilitas milik kantor gubernur Jambi, akibat dari aksi demo yang dilakukan oleh sopir angkutan batu bara.

Sebelumnya, demo supir angkutan batubara menurut akses batubara kembali di buka oleh Gubernur Jambi berujung ricuh, perusakan kantor gubernur, Kota Jambi, Senin (22/1/2024).

Kericuhan itu, menyebabkan kaca hingga fasilitas kantor gubernur Jambi rusak parah hingga ringan. Bahkan 2 unit mobil yang sedang tarparkir di halaman kantor gubernur.

Akibat kejadian itu, Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Jambi melaporkan kerusakan yang terjadi akibat perusakan yang dilakukan oleh massa pendemo ke Polda Jambi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Efek Positif dan Negatif Penutupan Angkutan Batubara Bagi Ekonomi Jambi

Baca juga: Pergi Liburan Alasan Izin Sakit, Wanita Ini Kaget Ketemu Bos Kantor di Pesawat

Baca juga: Densus 88 Amankan 5 Terduga Teroris di Sukoharjo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved