Pemilu 2024
1.300 Pemilih di Kabupaten Tebo Belum Punya KTP Jelang Pemilu 2024
Jumlah pemilih di Kabupaten Tebo yang sampai saat ini belum memiliki KTP mencapai 1.300 orang.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Jumlah pemilih di Kabupaten Tebo yang sampai saat ini belum memiliki KTP mencapai 1.300 orang. Padahal pelaksanaan pemilu akan berlangsung pada 14 Februari mendatang atau H-7.
Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Dia menyebutkan data tersebut sesuai dengan yang diungkapkan oleh Disdukcapil Kabupaten Tebo saat rapat koordinasi.
"Pada dasarnya kita di Kabupaten Tebo sudah jauh peningkatannya mencapai 70 persen," kata Atiul, Rabu (7/2/2024).
Dia menjelaskan bahwa panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suaara (PPS) sebelumnya telah menghimbau masyarakat untuk perekaman KTP.
Atiul mengatakan jika pemilu nanti, para pemilih diwajibkan membawa KTP sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sesuai dengan UU no 7 tahun 2017, pemilih itu harus membawa KTP atau surat keterangan dari disdukcapil," ucapnya.
Baca juga: Persiapan Jelang Pemilu 14 Februari, KPU Tebo Koordinasi dengan Forkopimda
Baca juga: Pemkab Tebo Bakal Bantu Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Baca juga: Ivan Wirata: Tingginya Angka Golput Membuktikan Masyarakat Tidak Percaya Pemerintah
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.