Pemilu 2024

1.300 Pemilih di Kabupaten Tebo Belum Punya KTP Jelang Pemilu 2024

Jumlah pemilih di Kabupaten Tebo yang sampai saat ini belum memiliki KTP mencapai 1.300 orang.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Ketua KPU Tebo Atiul Fuadiyah 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Jumlah pemilih di Kabupaten Tebo yang sampai saat ini belum memiliki KTP mencapai 1.300 orang. Padahal pelaksanaan pemilu akan berlangsung pada 14 Februari mendatang atau H-7.

Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Dia menyebutkan data tersebut sesuai dengan yang diungkapkan oleh Disdukcapil Kabupaten Tebo saat rapat koordinasi.

"Pada dasarnya kita di Kabupaten Tebo sudah jauh peningkatannya mencapai 70 persen," kata Atiul, Rabu (7/2/2024).

Dia menjelaskan bahwa panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suaara (PPS) sebelumnya telah menghimbau masyarakat untuk perekaman KTP.

Atiul mengatakan jika pemilu nanti, para pemilih diwajibkan membawa KTP sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sesuai dengan UU no 7 tahun 2017, pemilih itu harus membawa KTP atau surat keterangan dari disdukcapil," ucapnya.

Baca juga: Persiapan Jelang Pemilu 14 Februari, KPU Tebo Koordinasi dengan Forkopimda

Baca juga: Pemkab Tebo Bakal Bantu Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Baca juga: Ivan Wirata: Tingginya Angka Golput Membuktikan Masyarakat Tidak Percaya Pemerintah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved