Polisi Gerebek 5 Orang saat Pesta Sabu di Kemingking, Pengedar Warga Muaro Jambi

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi membekuk enam orang penyalahguna dan pengedar narkotika jenis sabu.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi membekuk enam orang penyalahguna dan pengedar narkotika jenis sabu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi membekuk enam orang penyalahguna dan pengedar narkotika jenis sabu.

Seorang pelaku diamankan saat hendak menyeberang sungai menggunakan perahu di wilayah Kemingking, Kabupaten Muaro Jambi. 

BI (42) warga Taman Rajo Muaro Jambi, S (30) warga Taman Rajo, ZA (49) warga Taman Rajo, DK (22) warga Taman Rajo, WS (28) warga Taman Rajo dan AL (28) warga Sumatera Selatan. 

Kasubdit Gakum Ditpolair Polda Jambi AKBP Wahyu Hidayat menerangkan, kronologi awal mula pengungkapan kasus narkotika berawal mendapatkan informasi dari masyarakat.

Setelah itu, polisi menangkap satu orang yang sedang menyebrangan menggunakan perahu. 

"Pada saat menyebrang yang bersangkutan kami amankan berinisial BI dengan barang bukti 7 paket besar dengan 11 paket kecil," kata Wahyu, Selasa (6/2/2024). 

Dari pelaku pertama, polisi mendapatkan informasi pula ada salah satu tempat di wilayah Kemingking, Muaro Jambi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. 

"Kami dapati satu tempat yang diduga tempat untuk menggunakan narkoba, dan berhasil menangkap beberapa orang. Jadi total ada 6 orang yang kami amankan," ujar Wahyu. 

Dia menjelaskan, untuk kategori pengedar dari 6 orang tersebut ialah orang yang diamankan saat menyebrang. Sedangkan 5 orang lainnya ditangkap saat asik berpesta sabu

"Kategori pengedar satu orang yang kita amankan pertama, lima orang didapatkan sedang menggunakan narkoba," ujarnya.

Baca juga: Simpan Sabu di Tisu dan Box Motor, 3 Pemuda Sarolangun Ditangkap Polisi

Baca juga: Bawa Sabu di Amplop, Kenek Speedboat Dibekuk Polairud Polda Jambi di Pelabuhan Tungkal

Baca juga: Polresta Jambi Lengkapi Berkas Kasus Sipir Lapas Bawa Sabu 52 Kg

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved