Berita Selebritis

Aditya Zoni Siap Bantu Nafkahi Irish Bella saat Ammar Zoni di Penjara: Tanggungjawab Saya

Ammar Zoni kini sudah resmi bercerai dengan Irish Bella sesuai dengan putusan Pengadilan Agama Depok.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Aditya Zoni 

Mengingat, saat ini Ammar tengah tertimpa musibah dan sulit mencari nafkah.

"Pasti akan membantu, mau bagaimanapun juga itu abang kita kan. Tanggung jawab abang kita, pasti terlimpahnya ke kita, adiknya," pungkasnya.

Baca juga: Ammar Zoni Bisa Tenang, Irish Bella Janji Tak Akan Halangi Bertemu dengan Anak-anak

Irish Bella dan Ammar Zoni
Irish Bella dan Ammar Zoni (ist)

Ammar Zoni Tak Rela Cerai

Ammar Zoni memilih untuk mengajukan banding atas putusan cerai dengan Irish Bella di Pengadilan Agama Depok.

Ternyata Ammar Zoni masih belum siap bercerai dengan istrinya Irish Bella.

Lagipula tuntutan uang nafkah Rp 10 jugta tersebut dinilainya terlalu besar.

Sehingga ia tak sanggup untuk memenuhi tuntutan tersebut, apalagi saat ini dirinya sedang tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan.

Selaku kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengaku bahwa kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Insya Allah banding permintaan Ammar,” kata Jon Mathias.

Tak itu saja, Ammar Zoni ternyata masih khawatir jika ia tak bisa bertemu dengan kedua anaknya setelah bercerai dengan Irish Bella.

Hal ini juga yang menguatkan Ammar Zoni untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Kan sudah ada pembicaraan dari kuasa hukumnya Irish juga, yang mengatakan bahwa ada indikasi dia dipersulit untuk ketemu anaknya,” kata kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Apalagi selama dipenjara, Ammar Zoni belum pernah bertemu dengan anak-anaknya.

“Nggak ada aturan anak-anak dilarang menjenguk bapaknya. Kalau anak-anak itu akan menjenguk bapaknya, nggak mungkin juga dibawa ke tahanan," kata Jon Mathias.

Padahal menurut Jon Mathias banyak cara agar Ammar Zoni bisa bertemu dengan anak-anaknya agar tidak terlihat seperti sedang di kantor polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved