Berita Jambi

Polda Jambi Akan Panggil Empat Saksi dari Pihak KS Batubara Soal Pengerusakan Kantor Gubernur

Polda Jambi tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dari pihak KS Batubara, perihal pengerusakan kantor gubernur saat ujuk rasa beberap

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dari pihak KS Batubara, perihal pengerusakan kantor gubernur saat ujuk rasa beberapa pekan lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pekan ini akan dijadwalkan pemanggilan pihak KS Batubara sebagai saksi perihal pengerusakan tersebut.

"Mudah-mudahan dengan panggilan kita bisa dihadiri, ada empat orang terlebih dahulu (dipanggil), belum dipanggil ( Tusiman)," kata Dirreskrimum Kombes Andri, Senin (5/2/2024).

Andri menerangkan, pihaknya telah memeriksa pihak pemerintah provinsi Jambi sebanyak 7 saksi pelapor. Selain itu, penyidik telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.

"Pihak pemerintahan sudah kita periksa, ada kurang lebih 7 orang. Kita juga telah melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti, berupa barang yang dirusak, kemudian alat-alat yang digunakan untuk merusak," terangnya.

Dia menambahkan, ada belasan orang yang terdata melakukan perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa waktu itu.

"Kita sudah memprofil orang-orangnya. Profil ini bukan hanya tahu mukanya, tapi juga tahu identitasnya. Sehingga ketika ini lengkap semuanya akan lebih mudah kita melakukan proses dalam hal penyidikan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir dan Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini pada Senin 22 Januari 2024 malam, mendatangi Polda Jambi.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir, menyampaikan pihaknya datang ke Polda jambi guna melaporkan terkait perusakan fasilitas milik kantor gubernur Jambi, akibat dari aksi demo yang dilakukan oleh sopir angkutan batu bara.

Sebelumnya, demo supir angkutan batubara menurut akses batubara kembali di buka oleh Gubernur Jambi berujung ricuh, perusakan kantor gubernur, Kota Jambi, Senin (22/1/2024).

Kericuhan itu, menyebabkan kaca hingga fasilitas kantor gubernur Jambi rusak parah hingga ringan. Bahkan 2 unit mobil yang sedang tarparkir di halaman kantor gubernur.

Akibat kejadian itu, Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Jambi melaporkan kerusakan yang terjadi akibat perusakan yang dilakukan oleh massa pendemo ke Polda Jambi.

Baca juga: Di Balik Kasus Asusila Anak di Tebo, Sosok Nara Aktif Mendampingi Korban Hingga Capai Keadilan

Baca juga: Layanan Kesehatan Jiwa Disiapkan untuk Paslon yang Kalah di Pilpres 2024

Baca juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Muara Sabak Terancam Tak Bisa Nyoblos Karena Tak Punya e-KTP

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved