Pemilu 2024

Bawaslu Sarolangun Belum Temukan Pelanggaran dan Politik Uang di Masa Kampanye

Bawaslu Kabupaten Sarolangun mencatat selama masa kampanye Pemilu tahun 2024, belum ditemukan adanya pelanggaran Pemilu. 

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Dan Humas Bawaslu Sarolangun, Johan Iswadi (kanan). 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun mencatat selama masa kampanye Pemilu tahun 2024, belum ditemukan adanya pelanggaran Pemilu. 

Hal ini diungkapkan anggota Bawaslu Sarolangun Divisi Hukum, Parmas dan Humas, Johan Iswadi, Minggu (4/2/24).

Kata Johan Iswadi, sejauh ini pemantauan Bawaslu Sarolangun, bahwa pelaksanaan kampanye masih sesuai dengan prosedur. Artinya sesuai dalam UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu belum ditemukan dugaan pelanggaran.

"Tidak ada orang-orang yang dilarang, tidak ada money politic (politik uang), atau hal-hal yang dilarang," kata Johan Iswadi.

Ia juga menyebut, selama kampanye peserta pemilu ada yang melibatkan kaum milenial atau gen Z. Namun dalam kampanye tersebut tidak ditemukan peserta kampanye yang melibatkan anak-anak dibawah umur.

"Rerata peserta kampanye kalau dari pemantauan kita, ini mungkin pemilih pemula atau kaum milenial lah," tutupnya.

Baca juga: Bawaslu Sarolangun Minta Pengawas TPS Tegak Lurus Awasi Pemilu 2024, Jangan Takut Diintervensi

Baca juga: Meski Diguyur Hujan, Ribuan Masyarakat Padati Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di Jambi

Baca juga: Presiden Jokowi Ngaku Kaesang Sering Ajak Kampanye: Nanti Malah Ramai

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved