Berita Kota Jambi

Sengketa SDN 212 Kota Jambi Masih Berlanjut, Sebagian Tanah Diklaim Pertamina

Sengketa tanah SDN 212 dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sampai saat ini masih berlanjut.

tribunjambi/yon rinaldi
Penutupan akses jalan masuk ke SDN 212 Kota Jambi yang terletak di Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Sengketa tanah SDN 212 dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sampai saat ini masih berlanjut.

Dimana SD N 212 yang berlokasi di Jalan Sunan Gunung Jati, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Jambi, sampai saat ini masih disegel pemilik tanah.

Asisten 1 Setda Kota Jambi, Fahmi, yang juga Ketua Tim Terpadu penanganan SDN 212 Kota Jambi mengatakan sudah melakukan pertemuan dengan keluarga penggugat dan mereka sudah bersedia dibayarkan sesuai dengan sertifikat yang dimiliki.

"Awalnya permasalahan ini sudah clear dimana pihak penggugat setuju untuk dibayarkan sesuai dengan sertifikat yang dimiliki dan sisanya yang tidak memiliki sertifikat dibayarkan kemudian,' ujar Fahmi Sabtu (3/2/2024).

Namun, Jelas Fahmi setelah Kabid aset berkordinasi dengan BPN, ternyata sebagian lahan tersebut sedang diklaim Pertamina.

"Waktu kabid aset berkordinasi dengan BKN apakah lahan tersebut bisa segera diproses ternyata sebagian lahan tersebut sedang diklaim Pertamina," katanya.

"Karena ada sangkutan dengan Pertamina terpaksa pembayaran kita tunda dahulu," timpalnya.

Untuk itu, Pemkot akan melakukan pertemuan kembali dengan BPN dan Tim penyelamatan aset Pertamina, agar ditemukan kesepakatan dengan Pertamina.

Fahmi menjelaskan awalnya penggugat mengklaim 3.500 meter persegi ternyata setelah dilakukan pengukuran di temukan hanya 2.100 San tanah yang memiliki sertifikat.

Dari 2.100 San tanah tersebut ternyata sebagian diklaim Pertamina.

"Untuk itu perlu kita clear-kan dulu dengan Pertamina, Jika Pertamina merelakan aset nya dimiliki Pemkot makan baru kita bayarkan,"pungkasnya.

Di beritakan sebelumnya, imbas penyegelan SD N 212 oleh pemilik tanah, kegiatan pelajar mengajar siswa dipindahkan ke SD N 206.

Untuk memfasilitasi transportasi siswa SD 212 yang dipindahkan ke SD 206, Pemerintah Kota Jambi menyiagakan satu unit bus untuk antara jemput siswa.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Saleh Rido membenarkan pihaknya mendapatkan tugas untuk menyiapkan moda transportasi siswa SD 212 yang di pindahkan ke SD 206 Kota Jambi.

"Kita diberi tanggung jawab untuk melakukan pengangkutan siswa SD 212 ke SD 206," ujarnya Selasa (2/1/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved