Pemilu 2024

Caleg DPRD Kota Jambi Lolos PPPK 2023, Bagaimana Statusnya?

Calon legislatif (caleg) di Kota Jambi, lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Danang
Ilustrasi surat suara 

Dari penelusuran yang dilakukan oleh KPU Kota Jambi, Deni mengatakan bahwa ternyata Afrizal sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai caleg DPRD Kota Jambi pada 23 September 2023 ke partai politik yang bersangkutan.

Kemudian partai politik melakukan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai caleg pada tanggal 28 September 2023.

Namun partai politik yang bersangkutan baru menyampaikan surat permohonan pengunduran diri tersebut ke KPU Kota Jambi pada 15 November, yang mana penetapan DCT sudah dilakukan pada 3 November.

"Permohonan tersebut disampaikan oleh partai kepada KPU di tanggal 15 November, padahal penetapan DCT itu di 3 November dan sudah diumumkan tanggal 4 November," tegasnya.

Karena sudah mengundurkan diri, nama Afrizal tetap tertera dalam surat suara, namun perolehan suara yang akan didapat pada pemilu 2024 akan dimasukan dalam perolehan suara partai.

"Berdasarkan PKPU 10 yang bersangkutan ketika pemilu, karena statusnya di surat suara belum dicoret, ketika pemilu suaranya akan dikembalikan ke partai politik," ucapnya.

Ia sangat menyayangkan persoalan seperti ini, padahal KPU Kota Jambi sudah pernah mengimbau kepada partai politik untuk tidak mencalonkan orang-orang yang berkemungkinan bermasalah di DCT. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Penjual ES Krim di Bromo Mirip Abdul Mateen, Warganet Syok Lihat Pria Itu Ketika Tersenyum

Baca juga: Soal Caleg Lolos PPPK di Kota Jambi, Pj Wali Kota Sebut Sudah Bersurat ke BKN

Baca juga: Bintang Newcastle Alexander Isak Diragukan Tampil Melawan Arsenal Karena Cedera Pangkal Paha

Baca juga: Beredar 2 Nama Kandidiat Pengganti Sekda Tanjab Barat Jambi, Siang Ini Dilantik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved