Bakeuda Tebo Klaim Capaian Pendapatan BPHTB Lebihi Target hingga Rp700 Juta

Bakeuda Kabupaten Tebo mengungkapkan pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2023 mencapai 160 persen dari target.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo Nazar Efendi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo mengungkapkan pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2023 mencapai 160 persen dari target yang ditentukan. 

Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo Nazar Efendi mengungkapkan total capaian BPHTB tahun 2023 sebesar Rp1,9 miliar.

"Itu dari target Rp1,2 M, realisasinya 1,9 M jika dipersentasekan 163 persen," kata Nazar, Kamis (1/2/2024). 

Dia menyebut tantangan untuk 2024 akan menjadi lebih berat. Namun pihaknya bakal memaksimalkan semua transaksi jual beli tanah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 ini.

Nazar mengaku bahwa target PAD dari BPHTB tahun 2024 ini masih sama dengan sebelumnya yaitu sebesar Rp1.2 miliar.

Bakeuda Kabupaten Tebo akan menyisir semua transaksi jual beli tanah dalam menyukseskan target tersebut. 

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2020 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Nazar menjelaskan bahwa pengurangan BPHTB meningkat sesuai dengan UU tersebut. 

"Pengurangnya lebih besar, BPHTB dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta," ujarnya. 

Dengan begitu, nilai transaksi dibawah Rp80 juta tidak dikenakan pajak. Sebaliknya transaksi diatas nilai tersebut dikenakan pajak. 

"Itu artinya jika dibawah pengurangan, nihil pajak," pungkasnya.

Baca juga: 7 Kepala OPD Dijabat Plt, BKPSDM Tebo Sebut Belum Ada Perintah untuk Lelang Jabatan

Baca juga: Banjir Kembali Terjadi di Tebo, BPBD Sebut Tahun Ini Kondisi Terparah

Baca juga: KPU Ungkap 135 TPS Rawan Banjir di Kabupaten Tebo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved