Dokter Gadungan PSS Ditangkap
6 Fakta Elwizan, Dokter Gadungan yang Pernah Tangani PSS Sleman hingga Timnas Indonesia
Polisi telah menangkap mantan dokter PSS Sleman hingga timnas Indonesia U19, Elwizan Aminudin yang ternyata gadungan
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
November 2021, tersiar kabar bahwa Elwizan bukanlah dokter, sehingga pihak PSS melayangkan surat ke universtitas terkait.
Pada akhir November, pihak universitas mengonfirmasi bahwa Elwizan bukan merupakan alumnia atau lulusan dokter di kampus tersebut.
1 Desember 2021 lalu, Elwizan yang masih terikat kontrak dengan PSS Sleman tiba-tiba pamit ke Palembang dengan alasan orang tuanya sakit.
Namun, dia tak pernah kembali.
Pada 3 Desember 2021, PT PSS akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Sleman.
"Atas kejadian tersebut PT PSS mengalami kerugian sebesar Rp254.100.000, atas gaji dan bonus yang telah diberikan kepada tersangka," kata Kapolres Sleman.
Atas perbuatannya, Elwizan Aminudin disangka telah melanggar pasal 263 KUHP dengan hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.