Dokter Gadungan PSS Ditangkap

6 Fakta Elwizan, Dokter Gadungan yang Pernah Tangani PSS Sleman hingga Timnas Indonesia

Polisi telah menangkap mantan dokter PSS Sleman hingga timnas Indonesia U19, Elwizan Aminudin yang ternyata gadungan

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribun Jogja/Ahmad Syarifuddin
Kolase dokter gadungan yang pernah menangani PSS Sleman hingga timnas Indonesia U19, Elwizan Aminudin 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi telah menangkap mantan dokter PSS Sleman hingga timnas Indonesia U19, Elwizan Aminudin yang ternyata gadungan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dokter gadungan ini bahkan tidak pernah mengeyam pendidikan kedokteran.

Berikut adalah beberapa fakta tentang EA, dokter gadungan yang pernah tangani PSS Sleman dan timnas Indonesia, ditangkap beberapa waktu lalu.

 

Buron Sejak 2021

Dokter gadungan PSS Sleman, Elwizan Aminudin 31012024
Dokter gadungan PSS Sleman, Elwizan Aminudin digiring polisi pada konferensi pers di Polresta Sleman

Berdasarkan informasi yang beredar, pria 42 tahun ini telah menjadi buronan sejak 2021 silam.

Pria yang akrab disapa Amin initelah mengundurkan diri pada 1 Desember 2021 lalu dari PSS Sleman.

Dia sempat mengaku pulang kampung ke karena ibunya kritis, namun tak pernah kembali.

Namun, bukan berarti kasus ini terhenti karena pihak PSS melaporkan kasus ini pada 3 Desember 2021 lalu.

Setelah lebih dari dua tahun buron, Elwizan Aminudin akhirnya ditangkap pada akhir Januari 2024.

 

Gunakan Ijazah Palsu

Adapun barang bukti yang menjelaskan status dokter gadungan ini adalah ijazah palsu.

Pada Desember 2021 silam, Direktur PT PSS saat itu, Hempri Suyatna didampingi Tim Hukum PT PSS melaporkan kasus ini dengan membawa barang bukri berupa kontrak dan berkas verifikasi ijazah dari Universitas Syiah Kuala Aceh milik Elwizan.

Ternyata ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh tersebut adalah palsu.

Awal mula terungkapnya kasus dokter gadungan ini adalah ketika seorang kardiolog menuding Elwizan Aminuddin sebagai dokter gadungan dengan alasan tidak adanya nama Elwizan di aplikasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menyampaikan bahwa dokumen sebagai dokter itu dipalsukan oleh tersangka.

Elwizan mengunduh contoh ijazah dokter dari internet dan mengeditnya, termasuk memasukkan fotonya.

 

8 Tahun Sempat Tangani Tim Besar hingga Timnas Indonesia

Penangkapan dokter gadungan PSS Sleman 31012024
Konferensi pers penangkapan dokter gadungan yang pernah tangani PSS Sleman dan timnas Indonesia U19, Elwizan Aminudin oleh Polresta Sleman

Yang menjadi sorotan dan bikin geger saat itu adalah, Elwizan Aminudin sempat menangani tim-tim di Liga 1 Indonesia, bahkan pernah menjadi bagian dari tim dokter Timnas Indonesia.

Di antara klub-klub yang pernah ditangani Elwizan adalah Persita Tangerang, Bali United, Barito Putera, Sriwijaya FC, Madura United, hingga terakhir PSS Sleman.

Aksi ini dijalankannya sekitar 8 tahun, yakni dimulai dari 2013 hingga 2021.

Di level timnas, Elwizan Aminudin pernah menangani timnas Indonesia U-19 dan Timnas Indonesia U16.

Namun, dia akhirnya ketahuan pada akhir 2021 silam, sebelum buron selama lebih dari dua tahun dan tertangkap pada Januari 2024.

 

Seorang Kondektur Bus dan Punya Toko Kelontong

AKP Adrian menyebut bahwa motif Elwizan melakukan pemalsuan dokumen ini adalah karena ekonomi.

Sebelum menjadi dokter gadungan di tim-tim, termasuk PSS Sleman, Elwizan Aminudin bekerja sebagai kondektor (kernet) bus kota di daerah Tangerang sambil menjalankan usaha kelontong.

Namun, karena motif ekonomi, dia memilih untuk memalsukan ijazah yang di-downloadnya dari internet dan mengeditnya.

Bermodalkan ijazah palsu tersebut, dia melamar ke tim-tim sepak bola yang bermain di Liga Indonesia sebagai dokter tim.

Lalu berapa pendapatan Elwizan sejak menjadi dokter gadungan di tim Liga Indonesia?

Berdasarkan penyelidikan kepoisian, Elwizan mendapatkan gaji Rp15 juta per bulan saat menjadi dokter tim PSS Sleman.

Bahkan, dia juga pernah mendapatkan gaji termasuk bonus saat di klub berjuluk Super Elja sebesar Rp25 juta.

 

Baca juga: Profil dan Biodata Benny van Breukelen: Eks Kiper PSMS Medan di Balik Tangguhnya Ernando Ari

 

Hanya Andalkan Internet

Karena tidak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran, Elwizan Aminudin hanya mengandalkan internet untuk melakukan penanganan medis kepada setiap pemain yang mengalami cedera.

"Dia (Elwizan) hanya mempelajari dari Google," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman.

Meski demikian, dia mampu mengelabui banyak tim Liga Indonesia selama bertahun-tahun sebelum ketahuan pada 2021 lalu.

 

Tertangkap di Rumahnya

Setelah menjadi buronan selama lebih dari dua tahun, dokter gadungan Elwizan Aminuddin akhirnya tertangkap pada 24 Januari 2024 lalu.

Penangkapan ini dilakukan tim Polresta Sleman di rumahnya, tepatnya di daerah Cibodas, Banten.

 

Baca juga: Info Tiket Semen Padang FC vs Persiraja di Liga 2, Buka Donasi untuk Anak Penderita Kanker

 

Kronologi Kasus

Dilansir dari tribunjogja.com, Kapolresta Sleman, Komisaris Besar Polisi Yuswanto Ardi menyebut EA mulai bergabung dengan PSS Sleman pada 2020 lalu.

Pada Februari 2020, PT PSS membutuhkan dokter untuk tim PSS Sleman.

Tersangka kemudian melamar sebagai dokter dan mengirimkan softcopy ijazah sebagai lulusan dokter Universitas Syiah Kuala beserta riwayat hidup dan dokumen lainnya.

Dia diterima bekerja dan menandatangani kontrak, dengan gaji pertama pada Maret sebesar Rp15 juta hingga Desember beserta bonusnya.

Per Maret 2021 hingga Oktober 2021, Elwizan mendapat gaji sebesar Rp25 juta beserta bonusnya yang ditransfer ke rekening atas nama tersangka.

November 2021, tersiar kabar bahwa Elwizan bukanlah dokter, sehingga pihak PSS melayangkan surat ke universtitas terkait.

Pada akhir November, pihak universitas mengonfirmasi bahwa Elwizan bukan merupakan alumnia atau lulusan dokter di kampus tersebut.

1 Desember 2021 lalu, Elwizan yang masih terikat kontrak dengan PSS Sleman tiba-tiba pamit ke Palembang dengan alasan orang tuanya sakit.

Namun, dia tak pernah kembali.

Pada 3 Desember 2021, PT PSS akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Sleman.

"Atas kejadian tersebut PT PSS mengalami kerugian sebesar Rp254.100.000, atas gaji dan bonus yang telah diberikan kepada tersangka," kata Kapolres Sleman.

Atas perbuatannya, Elwizan Aminudin disangka telah melanggar pasal 263 KUHP dengan hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved