Pemilu 2024
Sebanyak 1.841 Orang Suku Anak Dalam Masuk DPT Pemilu 2024, Ini Sebarannya
KPU Provinsi Jambi mencatat ada sebanyak 1.841 orang Suku Anak Dalam (SAD) yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mencatat ada sebanyak 1.841 orang Suku Anak Dalam (SAD) yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang.
Jumlah SAD yang tercatat DPT tersebut tersebar di 4 Kabupaten, Merangin, Sarolangun, Batanghari dan Tebo.
"Kami mencatat ada sebanyak 1.841 Suku Anak Dalam (SAD) yang tercatat sebagai DPT, itu tersebar di 4 kabupaten," kata anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, Senin (29/1/2024).
Terbanyak berada di Kabupaten Sarolangun sebanyak 738 orang, kemudian Merangin 489 orang, Batanghari 317 orang dan Tebo 297 orang yang tersebar di 18 Kecamatan, 40 Desa/kelurahan dan 65 TPS.
Dari jumlah SAD tersebut Fahrul Rozi menyebut bahwa masih ada sejumlah SAD yang belum terdata dan belum bisa menggunakan hak pilihnya.
"Bisa jadi ada (yang belum terdata), karena memang ada warga Suku Anak Dalam (SAD) yang belum memiliki KTP," ucapnya.
Untuk dapat menggunakan hak pilihnya Fahrul Rozi mengatakan bahwa KPU sudah melakukan sosialisasi kepada warga SAD.
"Kita sudah melakukan sosialisasi, dari KPU masing-masing kabupaten dan dari PPK terkait dengan Pemilu ini," katanya.
Selain itu, KPU juga menyediakan pendampingan jika ada warga SAD yang membutuhkan pendampingan pada saat hari H pemilihan.
"Di TPS itu kan ada form pendampingannya, sama dengan yang disabilitas jika butuh pendampingan kami menyediakan," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Lantik Datuk Lembaga Adat Arang Arang dan Pemunduran
Baca juga: Jelang Pendistribusian, KPU Kota Jambi Packing Logistik Surat Suara
Baca juga: Selama Januari 2024 Harga Cabai di Kuala Tungkal Tak Menentu
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.