Pemilu 2024

Jelang Masa Tenang, KPU Batanghari Mulai Ingatkan untuk Penurunan APK

Jelang masa tenang pemilihan umum, KPU Batanghari mulai ingatkan calon legislatif dan tim sukses untuk mempersiapkan penurunan Alat Peraga Kampanye.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Srituti
Komisioner KPU Batanghari Harapan Nami 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Jelang masa tenang pemilihan umum, dari tanggal 11-13 Februari 2024. Komisi Pemilu Umum (KPU) Batanghari mulai ingatkan calon legislatif dan tim sukses untuk mempersiapkan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK).

Komisioner KPU Batanghari Harapan Nami mengatakan bahwa sesuai PKPU selama tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara atau selama masa tenang sudah tidak ada lagi APK yang terpasang di Kabupaten Batanghari.

"Tanggal 11, 12, 13 sudah tidak ada lagi alat peraga kampanye. Karena masa tenang," ujar Nami.

Alat Peraga Kampanye ( APK ) yang dimaksud yaitu dalam bentuk baliho, spanduk, umbul-umbul, poster, pamflet, bendera dan sejenisnya.

Nami juga menambahkan bahwa selain APK yang dipasang di jalan. Iklan-iklan yang dipasang pada media juga tidak boleh ditayangkan saat masa tenang.

"Sesuai dengan aturan, lebih baik diturunkan saja. Karena ada sanksinya," sebut Nami.

Sementara itu, sebelumnya diketahui bahwa Bawaslu Kabupaten Batanghari telah menertibkan 189 APK yang melanggar aturan di Kabupaten Batanghari.

Baca juga: KPU Batanghari Data Tersisa 71 TPS yang Masih Terendam Banjir

Baca juga: Air Mulai Surut, KPU Batanghari Sebut Masih 71 TPS yang Terendam Banjir

Baca juga: Bawaslu Tanjab Barat Ingatkan Peserta Pemilu Tidak Melakukan Money Politik Selama Pemilu

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved