Modal VCS, Pemuda di Merangin Paksa Pacarnya Berhubungan Badan

Polres Merangin menangkap seorang pemuda berinisial RS (20) karena diduga melakukan rudapaksa dan mengancam menyebarkan Video Call Seks (VCS) pacarnya

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Seorang pemuda berinisial RM (20) di Kabupaten Merangin diringkus Satuan Reserse Kriminal (Reserse) Polres Merangin setelah dilaporkan pacarnya atas kasus asusila. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satuan Reserse Kriminal Reserse Polres Merangin menangkap seorang pemuda berinisial RS (20) karena diduga melakukan rudapaksa dan mengancam menyebarkan Video Call Seks (VCS) pacarnya. 

Kasat Reskrim Iptu Mulyono melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin mengungkapkan, kronologi awal pelaku dan korban memiliki hubungan asmara, pelaku menghubungi korban melalui handphone miliknya untuk Video Call, disaat video call pelaku menyuruh Korban untuk membuka pakaian. 

Setelah itu, korban diancam untuk melakukan hubungan seperti layaknya suami istri dengan ancaman VCS akan disebarkan. 

"Atas kejadian tersebut korban datang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin," katanya, Sabtu (27/1/2024). 

Awalnya, pelaku sempat berhasil melarikan diri ke Sumatera Barat setelah kejadian tersebut di laporkan korban ke Polres Merangin.

Namun setelah Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi jika Pelaku sudah pulang kerumahnya, Opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung mengamankan pelaku di rumahnya Kecamatan Pematang Kandis.

"Opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung mengamankan pelaku RS (20) di rumahnya selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Merangin untuk ditindak lanjuti," ujarnya. 

Tersangka dijerat dengan UU No 35 Pasal 81 Ayat 1 atau Pasal 82 Ayat 1,2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Dengan Ancama 15 Tahun penjara karena Melakukan Persetubuhan anak dibawah umur.

Baca juga: Ancam Sebar Video Syur untuk Minta Jatah ke Pacar, Pemuda di Merangin Diringkus Polisi

Baca juga: Seorang Suami di Merangin Ditangkap Polisi Gegara Gadaikan Motor Istri

Baca juga: Ada Dugaan Kecurangan PPPK di SMP 27 Merangin Jambi, Kepsek Tegas Membantah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved