Ancam Sebar Video Syur untuk Minta Jatah ke Pacar, Pemuda di Merangin Diringkus Polisi
RM (20) warga Kabupaten Merangin diringkus Satuan Reserse Kriminal (Reserse) Polres Merangin setelah dilaporkan pacarnya atas kasus asusila.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUN JAMBI.COM,BANGKO- Seorang pemuda berinisial RM (20) di Kabupaten Merangin diringkus Satuan Reserse Kriminal (Reserse) Polres Merangin setelah dilaporkan pacarnya atas kasus asusila.
Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono, melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin mengungkapkan, pemuda itu merupakan warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.
"Tersangka ditangkap karena dilaporkan oleh pacarnya sendiri atas aksi pencabulan yang terjadi di rumahnya pada tanggal 11 Juli 2023 lalu," kata Aiptu Ruly, Sabtu (27/1/24).
Aiptu Ruly menerangkan, pelaku dan korban memang memiliki hubungan asmara. Pada 8 Juli 2023, pelaku menghubungi korban melalui handphone miliknya untuk video call. Di saat video call pelaku menyuruh korban untuk membuka baju dan celana.
Namun korban menolak permintaan pelaku, pelaku terus memaksa korban untuk membuka baju dan celananya dengan rayuan, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku, kemudian direkam oleh pelaku.
"Saat itu, pelaku langsung mendatangi rumah korban, sekira pukul 01.30 WIB untuk mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri, pelaku memaksa dan diancam akan disebarkan videonya jika tidak mau mengikuti permintaannya," ujar Ruly.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Merangin dan terjerat dengan UU No 35 Pasal 81 Ayat 1 atau Pasal 82 Ayat 1,2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara karena melakukan persetubuhan anak di bawah umur.
Baca juga: 2 Guru SD di Gunungkidul Kepergok Asusila di Ruang Guru oleh Siswa Selepas Jam Sekolah
Baca juga: Tak Dapat Keadilan, Ayah Korban Asusila Anak di Tebo Jambi Jalan Kaki ke Jakarta
Baca juga: Lakukan Pemerasan Modus Ancam Sebar Video Asusila, 2 Pria di Lampung Ditangkap
Seruan Ketua Dewan Pers di Tengah Aksi Massa yang Merusak Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Wagub Sani Dorong PERHIPTANI Perkuat SDM Pertanian Jambi |
![]() |
---|
Tak Hanya Pengajian, Gubernur Jambi Ajak BKMT Aktif di Bidang Sosial |
![]() |
---|
Hesti Haris Resmi Pimpin BKMT Provinsi Jambi Periode 2025–2030 |
![]() |
---|
Trans Bahagia Kota Jambi Tetap Gratis, Layanan Diperpanjang hingga September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.