Berita Tanjabbar

Tak Dapat Izin Orang Tua, Peserta PPPK di Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Peserta PPPK Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) lulus Tak Dapat Izin Dari Orang Tua Mengundurkan Diri

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopian
PPPK di Tanjab Barat 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dinyatakan lulus mengikuti Computer Assisted Test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun harus rela mengundurkan diri karena tak dapat izin dari orang tua ber Dinas di Kuala Tungkal, Kamis (25/1/2024).

Peserta itu diketahui dari Kota Jambi mengambil formasi kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

BKN beberapa waktu yang lalu sudah mengumumkan hasil kelulusan PPPK di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Data yang dihimpun 33 orang yang lulus di formasi teknis, 458 orang dari Nakes dan 984 orang dari formasi guru.

Dari ribuan yang dinyatakan lulus, beberapa diantaranya mengundurkan diri dikarenakan tidak berminat bertugas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat Sadli menyampaikan, ada tiga orang yang mengundurkan diri.

Menurut informasi yang terima Sadli, yang bersangkutan tidak diperbolehkan orang tua ber Dinas di Tanjung Jabung Barat.

"Dia dari Jambi, ngambil Nakes di Tungkal, cuman orang tua nya dak boleh ngambil di Tungkal, macam lah alasan nya" ujarnya.

Namun Kaban menyebut, tiga orang itu sudah diproses oleh BKN untuk mencari pengganti nya.

"BKN yang proses, BKN yang nantukan, tak ada wewenang Pemkab, semua nya wewenang BKN," katanya.

Tiga orang yang mengundurkan diri, Kata Kaban sudah ada penggantinya, dan itu merupakan wewenang BKN

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Arya Khan Bantah Bakal Ceraikan Pinkan Mambo Usai Pergi dari Rumah

Baca juga: Beredar Foto Beras Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Bulog dan Bapanas

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 6 Halaman 129, Informasi Pengiriman Barang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved