Pilpres 2024

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres 2024: Tak Boleh Pakai Fasilitas Negara

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi menyebutkan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024. 

"ASN semua harus netral. TNI semua harus netral. Polri semua harus netral,” ujar Presiden.

Terkait adanya informasi pemindahan atribut-atribut partai saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Bali.

Presiden Jokowi mengimbau agar pemerintah daerah berkomunikasi dengan para pengurus partai di daerah.

“(Pemda) berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik,” ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Marshanda Ungkap Hubungannnya dengan Vicky Prasetyo: Cuma Teman Baik

Baca juga: Aspebindo Sesalkan Aksi Anarkis Sopir Batubara yang Rusak Kantor Gubernur Jambi

Baca juga: Selain Sopir Batubara, Pelaku Usaha yang Terdampak Penyetopan Batubara di Jambi Ikut Demo

Baca juga: Dua Ruko di Tanjab Timur Terbakar, Kerugian Ditaksir Hingga Rp 250 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved