Pilpres 2024

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres 2024: Tak Boleh Pakai Fasilitas Negara

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi menyebutkan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi menyebutkan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.

Namun yang terpenting kata Jokowi bahwa saat kampanye itu tidak menggunakan fasilitas negara.

Sebab menurut ayah Gibran Rakabuming Raka itu bahwa berpihak merupakan hak setiap warga negara.

Presiden Jokowi menyampaikan itu di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Presiden Jokowi.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh," tambahnya.

Menurut Presiden Jokowi, seorang presiden dan menteri itu selain pejabat publik juga merupakan seorang politikus.

Baca juga: Mahfud MD akan Mundur dari Posisi Menko Polhukam, Jokowi: itu Hak dan Saya Sangat Menghargai

Baca juga: Dua Ruko di Tanjab Timur Terbakar, Kerugian Ditaksir Hingga Rp 250 Juta

Baca juga: Hasto Ungkap Menteri PDIP Siap Angkat Koper: Ibu Mega Imbau Pentingkan Stabilitas Pemerintahan

Oleh sebab itu, kata dia, mereka memiliki hak politik yang mesti dijaga.

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh."

"Itu saja, yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Itu aja," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menekankan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) pemerintahan untuk menjaga netralitas.

Permintaan itu baik di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat untuk menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024.

Hal yang sama juga berlaku bagi aparat TNI-Polri.

Demikian ditegaskan oleh Presiden Jokowi kepada awak media di area proyek pembangunan Jalan Tol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 1 November 2023.

Baca juga: Kandang Banteng Paling Sibuk di Pilpres 2024: Ganjar Datang, Jokowi Pergi, Mengapa Jateng Penting?

“Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral."

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved